SuaraSulsel.id - Pengusaha hotel di Kota Makassar protes. Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tak kunjung dicairkan Pemkot Makassar.
Pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel menggelar aksi damai di DPRD Makassar, Rabu (3/2/2021).
Mereka mengancam, jika dana hibah tak kunjung cair, maka mereka juga tak akan bayar pajak.
"Kita punya komitmen sesuai dengan hasil rapat, jika sampai akhir bulan ini dana hibah itu tidak dicairkan, maka pajak bulan Maret, kami akan tunda," kata Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga.
Jika pajak ditahan, kata Anggiat, maka PAD Kkota Makassar jelas anjlok. Setiap tahunnya, hotel dan restoran bisa menyumbang pundi-pundi daerah hingga Rp 330 miliar.
"Itu di luar pandemi. Tahun 2020 karena pandemi pajak kira-kira Rp 180 miliar," bebernya.
Ia mengaku heran dengan Pemkot Makassar. Dana hibah tak kunjung dicairkan padahal sejumlah syarat sudah dipenuhi perhotelan.
PHRI juga sudah bicara dengan Kementerian Pariwisata. Katanya, pencairan bisa dilakukan, cukup dengan adanya diskresi dari Wali Kota.
"Jadi sebenarnya ini sisa kemauan dari Pak Pj (Wali Kota), mau melakukan itu (diskresi) agar dana itu tersalur kepada industri. Kami industri yang lagi sakit yang saat ini tinggal hanya 20 persen bisa hidup lagi," keluhnya.
Baca Juga: BKN Kaget Banyak Migrasi Pegawai dari Makassar ke Sulsel : Tak Boleh Asal
Di Makassar sendiri ada 400 restoran dan 300 hotel. Mereka berharap besar dengan dana hibah tersebut untuk bangkit kembali.
Untuk membayar gaji saja, kata Anggiat, pegawai hanya dibayar 50 persen. PHRI meminta agar ini juga bisa jadi perhatian DPRD.
"Ya sekarang sudah terpuruk. Gaji kita aja bayar 50 persen. Jadi sekarang yang penting kita bernafas dulu. Operasional dulu, soal hak karyawan kita maklum lah. Kondisi lagi susah".
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laorin juga mengaku menyayangkan sikap Pemkot Makassar. Hibah harusnya tidak dipersulit dengan administrasi.
"Ini sangat disayangkan karena anggaran yang digelontorkan oleh pusat tidak dimanfaatkan dengan baik. Ini preseden buruk di Kota Makassar," kata William.
William mengaku Makassar adalah satu-satunya kota yang tidak mencairkan hibah hanya karena administrasi. Verifikasi data masih dilakukan secara manual sehingga terlambat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum
-
Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu
-
Basarnas Kerahkan RB 220 dari Mataram Perkuat Operasi SAR KM Nurul Salsa
-
Rp500 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Sulawesi Tenggara
-
BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta