SuaraSulsel.id - Pengusaha hotel di Kota Makassar protes. Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tak kunjung dicairkan Pemkot Makassar.
Pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel menggelar aksi damai di DPRD Makassar, Rabu (3/2/2021).
Mereka mengancam, jika dana hibah tak kunjung cair, maka mereka juga tak akan bayar pajak.
"Kita punya komitmen sesuai dengan hasil rapat, jika sampai akhir bulan ini dana hibah itu tidak dicairkan, maka pajak bulan Maret, kami akan tunda," kata Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga.
Jika pajak ditahan, kata Anggiat, maka PAD Kkota Makassar jelas anjlok. Setiap tahunnya, hotel dan restoran bisa menyumbang pundi-pundi daerah hingga Rp 330 miliar.
"Itu di luar pandemi. Tahun 2020 karena pandemi pajak kira-kira Rp 180 miliar," bebernya.
Ia mengaku heran dengan Pemkot Makassar. Dana hibah tak kunjung dicairkan padahal sejumlah syarat sudah dipenuhi perhotelan.
PHRI juga sudah bicara dengan Kementerian Pariwisata. Katanya, pencairan bisa dilakukan, cukup dengan adanya diskresi dari Wali Kota.
"Jadi sebenarnya ini sisa kemauan dari Pak Pj (Wali Kota), mau melakukan itu (diskresi) agar dana itu tersalur kepada industri. Kami industri yang lagi sakit yang saat ini tinggal hanya 20 persen bisa hidup lagi," keluhnya.
Baca Juga: BKN Kaget Banyak Migrasi Pegawai dari Makassar ke Sulsel : Tak Boleh Asal
Di Makassar sendiri ada 400 restoran dan 300 hotel. Mereka berharap besar dengan dana hibah tersebut untuk bangkit kembali.
Untuk membayar gaji saja, kata Anggiat, pegawai hanya dibayar 50 persen. PHRI meminta agar ini juga bisa jadi perhatian DPRD.
"Ya sekarang sudah terpuruk. Gaji kita aja bayar 50 persen. Jadi sekarang yang penting kita bernafas dulu. Operasional dulu, soal hak karyawan kita maklum lah. Kondisi lagi susah".
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laorin juga mengaku menyayangkan sikap Pemkot Makassar. Hibah harusnya tidak dipersulit dengan administrasi.
"Ini sangat disayangkan karena anggaran yang digelontorkan oleh pusat tidak dimanfaatkan dengan baik. Ini preseden buruk di Kota Makassar," kata William.
William mengaku Makassar adalah satu-satunya kota yang tidak mencairkan hibah hanya karena administrasi. Verifikasi data masih dilakukan secara manual sehingga terlambat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
Dari Makassar ke GBK: Kisah Keluarga Kiper Timnas U-23 yang Penuh Dukungan
-
Siswa SD di Tana Toraja Dibully Kakak Kelas Hingga Takut Sekolah
-
Pelatihan Ekspor 2025, BRI: Dorong Pelaku UMKM untuk Pahami Langkah Memulai Ekspor secara Mandiri
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara