SuaraSulsel.id - Pengusaha hotel di Kota Makassar protes. Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tak kunjung dicairkan Pemkot Makassar.
Pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel menggelar aksi damai di DPRD Makassar, Rabu (3/2/2021).
Mereka mengancam, jika dana hibah tak kunjung cair, maka mereka juga tak akan bayar pajak.
"Kita punya komitmen sesuai dengan hasil rapat, jika sampai akhir bulan ini dana hibah itu tidak dicairkan, maka pajak bulan Maret, kami akan tunda," kata Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga.
Jika pajak ditahan, kata Anggiat, maka PAD Kkota Makassar jelas anjlok. Setiap tahunnya, hotel dan restoran bisa menyumbang pundi-pundi daerah hingga Rp 330 miliar.
"Itu di luar pandemi. Tahun 2020 karena pandemi pajak kira-kira Rp 180 miliar," bebernya.
Ia mengaku heran dengan Pemkot Makassar. Dana hibah tak kunjung dicairkan padahal sejumlah syarat sudah dipenuhi perhotelan.
PHRI juga sudah bicara dengan Kementerian Pariwisata. Katanya, pencairan bisa dilakukan, cukup dengan adanya diskresi dari Wali Kota.
"Jadi sebenarnya ini sisa kemauan dari Pak Pj (Wali Kota), mau melakukan itu (diskresi) agar dana itu tersalur kepada industri. Kami industri yang lagi sakit yang saat ini tinggal hanya 20 persen bisa hidup lagi," keluhnya.
Baca Juga: BKN Kaget Banyak Migrasi Pegawai dari Makassar ke Sulsel : Tak Boleh Asal
Di Makassar sendiri ada 400 restoran dan 300 hotel. Mereka berharap besar dengan dana hibah tersebut untuk bangkit kembali.
Untuk membayar gaji saja, kata Anggiat, pegawai hanya dibayar 50 persen. PHRI meminta agar ini juga bisa jadi perhatian DPRD.
"Ya sekarang sudah terpuruk. Gaji kita aja bayar 50 persen. Jadi sekarang yang penting kita bernafas dulu. Operasional dulu, soal hak karyawan kita maklum lah. Kondisi lagi susah".
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laorin juga mengaku menyayangkan sikap Pemkot Makassar. Hibah harusnya tidak dipersulit dengan administrasi.
"Ini sangat disayangkan karena anggaran yang digelontorkan oleh pusat tidak dimanfaatkan dengan baik. Ini preseden buruk di Kota Makassar," kata William.
William mengaku Makassar adalah satu-satunya kota yang tidak mencairkan hibah hanya karena administrasi. Verifikasi data masih dilakukan secara manual sehingga terlambat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta