SuaraSulsel.id - Kasus penemuan surat rapid test antigen Covid-19 palsu yang digunakan 18 orang calon penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Kota Makassar mengungkap fakta baru.
Surat rapid test palsu untuk syarat terbang menggunakan nama Rumah Sakit Umum Wisata Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar. Diperjualbelikan oleh oknum berinisial H.
Harga surat rapid test palsu bervariasi. Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu setiap lembar.
"Setiap surat rapid palsu itu harganya ada Rp 200 ribu, ada juga Rp 250 ribu. Ini menurut pengakuan penumpang yang kami amankan," ungkap Kapolsek Bandara Kawasan Sultan Hasanuddin Iptu Asep Widianto kepada SuaraSulsel.id, Jumat (29/1/2021).
Asep menjelaskan, surat rapid test palsu tersebut dicetak oleh H di Makassar. Dengan menggunakan jasa kurir.
Kuri ini memiliki kenalan di Rumah Sakit Umum Wisata Universitas Indonesia Timur Makassar.
"Suratnya dicetak dari sana (Rumah Sakit UIT) langsung. Kebetulan ada kurirnya yang punya kenalan dan akhirnya minta tolong sama dia," jelas Asep.
Menurut Asep, Rumah Sakit Umum Wisata Universitas Indonesia Timur Makassar memang mengeluarkan surat rapid test untuk perjalanan. Untuk calon penumpang yang akan melakukan perjalanan jauh, baik keluar kota maupun ke daerah.
Hanya saja, untuk kasus penemuan surat rapid test palsu yang ditemukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar kemarin, calon penumpang tidak menjalani proses pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Lagi, 2 Calon Penumpang di Bandara Hasanuddin Pakai Surat Swab Palsu
Surat rapid test palsu yang diberikan H kepada calon penumpang pesawat tersebut, Kop Surat dan stempelnya menggunakan nama Rumah Sakit Umum Wisata Universitas Indonesia Timur.
"Yang jelas kop suratnya menggunakan nama Rumah Sakit UIT. Kop surat dan stempelnya sama," kata dia.
"Cuma ketahuan palsu. Karena kop surat Rumah Sakit UIT juga selalu berubah untuk menghindari pemalsuan," tambah Asep.
Asep belum dapat memastikan apakah kasus pembuatan rapid test palsu tersebut memiliki sindikat jaringan di daerah lain. Sebab, oknum H sendiri yang diduga membuat surat rapid palsu tersebut masih dalam pengejaran polisi.
"Kita masih dalami. Nanti hasil dari pendalaman setelah kita ambil dari Rumah Sakit yang ada oknum itu, baru kita tahu apakah ada sindikat jaringan atau tidak. Oknum H ini bukan dari Rumah Sakit UIT, tapi ada oknum lain," katanya.
Sebelumnya, 18 orang calon penumpang ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin karena memalsukan surat rapid test Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan
-
PT Vale Tegaskan Tak Terlibat Rencana Markas TNI-AD di Tanamalia
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri