Muhammad Yunus
Senin, 29 Desember 2025 | 15:42 WIB
Pemerintah Kota Makassar resmi melantik 6.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) periode 2025–2030 dalam sebuah prosesi serentak di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025) [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Makassar melantik 6.032 Ketua RT/RW periode 2025–2030 setelah pemilihan langsung oleh warga di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025).
  • Wali Kota menekankan RT/RW adalah pelayan publik dasar yang wajib menjunjung integritas, netralitas, serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara cepat.
  • Insentif RT/RW akan berbasis kinerja bulanan, berkisar Rp300 ribu hingga Rp1,2 juta, berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2024.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar resmi melantik 6.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) periode 2025–2030 dalam sebuah prosesi serentak di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025).

Pelantikan ini menjadi penanda babak baru demokrasi lokal di Kota Makassar, seiring diterapkannya pemilihan RT/RW secara langsung oleh warga.

Dari total yang dilantik, terdiri atas 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW.

Seluruhnya merupakan hasil pemilihan langsung di wilayah masing-masing dan kini mengemban peran sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat lingkungan.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, serta dihadiri jajaran perangkat daerah dan unsur pemerintahan kota.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, pelantikan RT/RW bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, RT dan RW adalah pelayan publik di level paling dasar yang harus menjunjung tinggi integritas dan netralitas.

“RT dan RW adalah tempat warga menyampaikan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan, untuk kemudian diteruskan kepada lurah dan camat agar pelayanan berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Munafri.

Ia juga menegaskan, jabatan RT dan RW tidak mengandung unsur politik. Tidak boleh ada lagi pengkotak-kotakan berdasarkan pilihan politik atau kepentingan tertentu.
Seluruh RT dan RW diminta bekerja semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Makassar.

Pelantikan massal ini sekaligus merealisasikan salah satu janji politik Munafri Arifuddin pada Pilkada 2024, yakni menghadirkan demokrasi hingga ke tingkat paling bawah melalui pemilihan langsung RT dan RW.

Baca Juga: Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir Akhirnya Dipecat, Rektor: Pelanggaran Etik Berat!

Mekanisme ini dinilai memperkuat partisipasi warga dan memastikan kepemimpinan lingkungan benar-benar lahir dari kepercayaan masyarakat.

Dalam arahannya, Munafri memaparkan sejumlah indikator kinerja yang harus menjadi perhatian RT dan RW.

Di antaranya pengelolaan sampah, ketertiban dan keamanan lingkungan, pendataan penduduk, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, serta penyampaian informasi pemerintah yang valid dan akurat kepada warga.

Ia menegaskan, kinerja RT dan RW akan dievaluasi secara berkala setiap bulan.

Evaluasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan insentif, tetapi juga menilai kedekatan sosial dan kemampuan RT/RW membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintahan.

Load More