- Universitas Islam Makassar (UIM) resmi memberhentikan dosen berinisial AS, Amal Said, karena meludahi kasir pada 24 Desember 2025.
- Pemecatan dilakukan setelah sidang etik menyatakan AS melanggar kode etik dan peraturan kepegawaian kampus mengenai akhlak dan moral.
- UIM menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada korban; kasus ini ditangani etik kampus dan pihak kepolisian setempat.
SuaraSulsel.id - Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali resmi memberhentikan dosen berinisial AS atau Amal Said, yang videonya viral setelah diduga meludahi seorang kasir di sebuah swalayan di Kota Makassar.
Keputusan pemecatan itu diambil setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian di lingkungan kampus.
Rektor UIM, Prof Muammar Bakri menyampaikan pihak kampus menilai tindakan yang dilakukan oknum dosen tersebut sebagai perbuatan yang tidak etis.
Bertentangan dengan nilai-nilai akhlak, kemanusiaan, serta kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.
"Sebagaimana yang telah viral, salah seorang oknum dosen berinisial Dr Insinyur AS melakukan tindakan meludahi salah seorang karyawan di toko swalayan. Kami menegaskan bahwa yang bersangkutan merupakan dosen ASN LLDIKTI Wilayah IX yang diperbantukan di Universitas Islam Makassar," kata Muammar kepada media, Senin, 29 Desember 2025.
Menurut Muammar, apapun alasan dan pemicu yang mendahului peristiwa tersebut, tindakan meludahi orang lain tidak dapat dibenarkan.
Perilaku itu dinilai jauh dari nilai-nilai moral dan etika yang seharusnya dijunjung oleh seorang pendidik.
"Sebagai kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang Rahmatan Lil Alamin, nilai kemanusiaan, serta kearifan lokal, kami memandang tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik dosen," ujarnya.
Berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin dan Komisi Etik Universitas Islam Makassar, Amal Said dinyatakan terbukti melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian.
Baca Juga: Laga Krusial Lawan PSM: Hodak Minta Bobotoh Jadi 'Pemain ke-12' Tanpa Harus Lakukan Ini
Atas dasar itu, Rektor UIM memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX.
"Keputusan ini terhitung mulai hari ini. Setelah sidang etik dilakukan, kami langsung menyurat ke LLDIKTI Wilayah IX terkait pemberhentian dan pengembalian dosen yang bersangkutan," tegas Muammar.
Pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas tindakan yang dinilai sebagai bentuk pelecehan dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
"Kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Kejadian ini kami harapkan menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya civitas akademika," tambahnya.
Muammar mengungkapkan, Amal Said telah mengabdi sebagai dosen selama kurang lebih 20 tahun.
Bahkan, yang bersangkutan pernah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia atas pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga