"Tapi itu data lama. Kami sudah rombak," jawabnya saat disinggung mengenai perbedaan harga HET dengan harga yang ditetapkan Pemprov saat diwawancara SuaraSulsel.id bulan lalu.
Kasmin berdalih harga pada draft yang beredar adalah harga lama. Draftnya diganti setelah dilakukan pengecekan.
"Kita sesuaikan dengan harga di pasaran kembali karena ada beberapa item barang yang beda (harga) di pasaran," kata Kasmin.
Kasmin kemudian mengirimkan foto daftar harga bantuan Covid-19 yang disalurkan ke 24 kabupaten/kota. Foto itu diambil pada microsoft excel.
Pada foto tersebut, ada item barang yang harganya berkurang dan beberapa dihilangkan. Antara lain, harga minyak goreng yang awalnya 27 ribu, dikurangi menjadi Rp17.500 dan gula pasir Rp27 ribu dikurangi menjadi 24 ribu.
Lalu, yang dihilangkan adalah item anggaran untuk distribusi logistik untuk petugas provinsi Rp144 juta, distribusi paket oleh PKK Rp33,5 juta, distribusi logistik relawan selama 14 hari Rp1,08 miliar, dan operasional tim lapangan untuk TP PKK Rp34,6 juta.
Anggaran untuk monitoring dan evaluasi yang sebelumnya Rp100 juta, dinaikkan menjadi Rp239 juta, begitupun untuk biaya operasional posko dan pemakaman jenazah Covid-19 dari Rp200 juta berkurang menjadi Rp100 juta. Untuk biaya belanja makan minum petugas posko dinsos Sulsel yang sebelumnya tidak ada, kini dianggarkan Rp105,9 juta.
Kasmin juga menolak jika disebut Dinsos yang menaikkan harga. Sebab,pengusulan harga barang bukan dari pihaknya, tapi rekanan. PT Rifat Sejahtera yang memenangkan tender pengadaan sembako saat itu.
"Jadi bukan tanggungjawab Dinsos itu, tapi pihak ketiga. Jadi bukan salah kami itu," tambahnya.
Baca Juga: Siapa Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Makassar ? Ini Jawaban Polda Sulsel
Kasmin juga mengaku harga yang ada sedikit tinggi karena biaya logistik dan pengemasan oleh pihak ketiga. Dinsos tahunya hanya terima bersih. Selisih harga 12 persen disebutnya normal.
"Mereka (pihak ketiga) yang kemas dan hitung. Itu makanya harganya sedikit mahal. Tapi saya rasa selisih harga 12 persen di kondisi seperti itu adalah hal yang wajar," bebernya.
Tak hanya Pemprov Sulsel, kasus mark up bantuan Covid-19 untuk Kota Makassar juga sedang ditangani oleh Polda Sulsel.
Kepolisian bahkan sudah mengantongi nama tersangka, hanya saja masih enggan dibeber. "Kami belum dapat info lanjut dari Ditkrimsus. Tunggu saja eksposnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo.
Sebelumnya, penyidik sudah menemui pejabat Kementerian Sosial sebagai saksi ahli untuk merampungkan hasil penyidikan terkait kasus ini.
Sejauh ini, Polda Sulsel sudah memeriksa sekitar 70 orang lebih saksi. Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir, salah satunya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Warga Konawe Bentangkan Bendera Merah Putih 580 meter
-
Viral Video Kepala Desa di Bone Ditikam Saat Perkemahan HUT RI
-
433 Jiwa di Daerah Pesisir Poso Jadi Korban Gempa Bumi
-
Gubernur Sulsel Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP Panaikang
-
Mantan Wali Kota Makassar Berkumpul di Karebosi Rayakan HUT RI