"Tapi itu data lama. Kami sudah rombak," jawabnya saat disinggung mengenai perbedaan harga HET dengan harga yang ditetapkan Pemprov saat diwawancara SuaraSulsel.id bulan lalu.
Kasmin berdalih harga pada draft yang beredar adalah harga lama. Draftnya diganti setelah dilakukan pengecekan.
"Kita sesuaikan dengan harga di pasaran kembali karena ada beberapa item barang yang beda (harga) di pasaran," kata Kasmin.
Kasmin kemudian mengirimkan foto daftar harga bantuan Covid-19 yang disalurkan ke 24 kabupaten/kota. Foto itu diambil pada microsoft excel.
Pada foto tersebut, ada item barang yang harganya berkurang dan beberapa dihilangkan. Antara lain, harga minyak goreng yang awalnya 27 ribu, dikurangi menjadi Rp17.500 dan gula pasir Rp27 ribu dikurangi menjadi 24 ribu.
Lalu, yang dihilangkan adalah item anggaran untuk distribusi logistik untuk petugas provinsi Rp144 juta, distribusi paket oleh PKK Rp33,5 juta, distribusi logistik relawan selama 14 hari Rp1,08 miliar, dan operasional tim lapangan untuk TP PKK Rp34,6 juta.
Anggaran untuk monitoring dan evaluasi yang sebelumnya Rp100 juta, dinaikkan menjadi Rp239 juta, begitupun untuk biaya operasional posko dan pemakaman jenazah Covid-19 dari Rp200 juta berkurang menjadi Rp100 juta. Untuk biaya belanja makan minum petugas posko dinsos Sulsel yang sebelumnya tidak ada, kini dianggarkan Rp105,9 juta.
Kasmin juga menolak jika disebut Dinsos yang menaikkan harga. Sebab,pengusulan harga barang bukan dari pihaknya, tapi rekanan. PT Rifat Sejahtera yang memenangkan tender pengadaan sembako saat itu.
"Jadi bukan tanggungjawab Dinsos itu, tapi pihak ketiga. Jadi bukan salah kami itu," tambahnya.
Baca Juga: Siapa Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Makassar ? Ini Jawaban Polda Sulsel
Kasmin juga mengaku harga yang ada sedikit tinggi karena biaya logistik dan pengemasan oleh pihak ketiga. Dinsos tahunya hanya terima bersih. Selisih harga 12 persen disebutnya normal.
"Mereka (pihak ketiga) yang kemas dan hitung. Itu makanya harganya sedikit mahal. Tapi saya rasa selisih harga 12 persen di kondisi seperti itu adalah hal yang wajar," bebernya.
Tak hanya Pemprov Sulsel, kasus mark up bantuan Covid-19 untuk Kota Makassar juga sedang ditangani oleh Polda Sulsel.
Kepolisian bahkan sudah mengantongi nama tersangka, hanya saja masih enggan dibeber. "Kami belum dapat info lanjut dari Ditkrimsus. Tunggu saja eksposnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo.
Sebelumnya, penyidik sudah menemui pejabat Kementerian Sosial sebagai saksi ahli untuk merampungkan hasil penyidikan terkait kasus ini.
Sejauh ini, Polda Sulsel sudah memeriksa sekitar 70 orang lebih saksi. Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir, salah satunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Bantah Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Bakal Lapor ke Bareskrim Polri Besok
-
Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
-
Hati-hati Haji Ilegal, Kenali Modus 'Jalur Cepat' Bisa Bikin Anda Rugi 10 Tahun
-
BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja
-
Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari