SuaraSulsel.id - Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kota Makassar telah bergulir sejak tahun lalu. Namun hingga kini belum diketahui siapa tersangka.
Polda Sulsel yang menangani kasus ini sudah lama mengaku telah mengantongi calon tersangka. Sampai mengklaim sudah ada tersangka. Tapi hingga sekarang publik belum juga tahu siapa tersangkanya.
Terbaru, Polda Sulsel mengaku terkendala dari hasil audit BPKP Sulsel. Harus ada audit jumlah kerugian, sebelum polisi menetapkan tersangka.
Saat dikonfirmasi kembali, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Febri mengatakan belum bisa membeberkan nama-nama tersangka korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
"Kita tidak bisa menyebutkan nama-nama tersangka," kata Widoni kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Senin, 18 Januari 2021.
Widoni beralasan penyebutan nama tersangka menjadi rawan bagi pihaknya. Pasalnya, kata dia, dalam menentukan tersangka, penyidik harus mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Nanti kalau ada hasil audit baru kita sampaikan siapa tersangkanya dan siapa-siapa saja yang terlibat," ungkapnya.
Kendati begitu, ia mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menyampaikan keterangan terkait temuan dana bansos.
"Hari ini ekposnya dari BPKP terkait ini dana bansos," ungkapnya.
Baca Juga: Tegur Pembeli yang Merokok, Petugas SPBU di Makassar Dikeroyok
Dinas Sosial Kota Makassar sudah lama jadi perhatian aparat penegak hukum atau APH terkait pengaduan masyarakat ihwal silang sengkarut penanganan bantuan sosial (Bansos).
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta dinas sosial memberikan klarifikasi untuk meluruskan hal tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya berharap pihak dinsos kita dapat memberikan klarifikasi, penjelasan, dan bukti-bukti untuk memastikan dana bansos ini betul-betul sudah tepat sasaran," kata Rudy Djamaluddin.
Rudy menyebut bansos yang diperuntukkan untuk menunjang ekonomi masyarakat di tengah pandemi mesti tepat sasaran.
"Anggaran bansos itu harus betul-betul sampai di tujuannya," ujar Rudy.
Kendati begitu, Rudy mengatakan belum bisa memastikan bawahannya menjadi tersangka dalam kasus bansos. Ia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Rudy menyebut siap membantu agar proses hukum itu berjalan lancar. Jika terbukti bersalah, kata dia, pihaknya akan memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Saya kira kasus bansos itu sudah lama, itu bagian dalam upaya anggaran itu sampai ke tujuannya," tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan mark up bansos Covid-19 di Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
PSM Makassar Angkat Bicara Soal Laporan Penganiayaan Ricky Pratama
-
7 Fakta Penentuan Awal Ramadan 1447 H di Indonesia
-
Bukan Hisab atau Rukyat Saja? Inilah Penentuan Awal Ramadan yang Disepakati Pemerintah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar di Peringatan 682 Tahun Sidrap
-
THM di Kota Makassar Tutup Mulai 17 Februari 2026