SuaraSulsel.id - Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kota Makassar telah bergulir sejak tahun lalu. Namun hingga kini belum diketahui siapa tersangka.
Polda Sulsel yang menangani kasus ini sudah lama mengaku telah mengantongi calon tersangka. Sampai mengklaim sudah ada tersangka. Tapi hingga sekarang publik belum juga tahu siapa tersangkanya.
Terbaru, Polda Sulsel mengaku terkendala dari hasil audit BPKP Sulsel. Harus ada audit jumlah kerugian, sebelum polisi menetapkan tersangka.
Saat dikonfirmasi kembali, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Febri mengatakan belum bisa membeberkan nama-nama tersangka korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
"Kita tidak bisa menyebutkan nama-nama tersangka," kata Widoni kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Senin, 18 Januari 2021.
Widoni beralasan penyebutan nama tersangka menjadi rawan bagi pihaknya. Pasalnya, kata dia, dalam menentukan tersangka, penyidik harus mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Nanti kalau ada hasil audit baru kita sampaikan siapa tersangkanya dan siapa-siapa saja yang terlibat," ungkapnya.
Kendati begitu, ia mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menyampaikan keterangan terkait temuan dana bansos.
"Hari ini ekposnya dari BPKP terkait ini dana bansos," ungkapnya.
Baca Juga: Tegur Pembeli yang Merokok, Petugas SPBU di Makassar Dikeroyok
Dinas Sosial Kota Makassar sudah lama jadi perhatian aparat penegak hukum atau APH terkait pengaduan masyarakat ihwal silang sengkarut penanganan bantuan sosial (Bansos).
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta dinas sosial memberikan klarifikasi untuk meluruskan hal tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya berharap pihak dinsos kita dapat memberikan klarifikasi, penjelasan, dan bukti-bukti untuk memastikan dana bansos ini betul-betul sudah tepat sasaran," kata Rudy Djamaluddin.
Rudy menyebut bansos yang diperuntukkan untuk menunjang ekonomi masyarakat di tengah pandemi mesti tepat sasaran.
"Anggaran bansos itu harus betul-betul sampai di tujuannya," ujar Rudy.
Kendati begitu, Rudy mengatakan belum bisa memastikan bawahannya menjadi tersangka dalam kasus bansos. Ia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil