SuaraSulsel.id - Dugaan mark up anggaran bantuan sosial Covid-19 di Sulsel terbukti. Pejabat Dinas Sosial atas nama Kasmin dicopot dari jabatannya.
Kasmin diduga melakukan penggelembungan harga sembako yang disalurkan pemerintah ke warga. Siang ini, ia disidang oleh Majelis Ganti Rugi (MGR) Pemprov Sulsel.
Hal tersebut membuat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meradang. Ia meminta agar kasus ini ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Pokoknya itu ditangani APIP, segera dilimpahin ke APH," kata Nurdin, Selasa (19/1/2021).
Ia mengatakan pelibatan APH agar menjadi efek jera bagi pejabat lainnya. Apalagi di kondisi pandemi seperti ini.
"Saya sudah bilangin jangan ditahan, lanjutkan proses hukum supaya ada efek jeranya," tegasnya.
Diketahui, Pemprov Sulsel menyalurkan bantuan pada bulan April, saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemprov Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan pangan yang disalurkan untuk 24 kabupaten/kota senilai Rp 16,3 miliar. Dari anggaran tersebut, Pemprov membantu 120 ribu Kepala Keluarga (KK).
Ada 10 jenis bantuan yang diberikan. Mulai dari beras, mie instan, minyak goreng, telur, gula pasir, tepung terigu, teh, dan kopi. Pemprov Sulsel menganggarkan kopi 1 dus dengan harga Rp 21.500.
Baca Juga: Siapa Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Makassar ? Ini Jawaban Polda Sulsel
Begitu pun dengan telur Rp 55 ribu per rak. Sementara, harga eceran tertinggi (HET) telur di pasaran Rp 42.000 ribu per rak.
Harga ini diketahui di aplikasi Sistem Informasi Harga Pangan (SIGAP) milik Pemprov Sulsel.
Ada pula gula pasir dengan harga Rp 27 ribu per kilonya. Padahal HET gula pasir di pasaran saat itu Rp 18.000, walau sempat mengalami kenaikan pada bulan yang sama.
Pemprov Sulsel juga diketahui menganggarkan kantong kemasan sebesar Rp 42 juta untuk 7.000 kantong. Satu kantong dihargai Rp 6.000. Begitupun pada penyaluran bantuan yang dianggarkan Rp1,18 miliar.
Draft daftar bantuan Covid-19 ini sempat heboh beberapa saat lalu. Kabarnya kasus ini juga sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Kasmin yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemprov Sulsel juga mengiyakan soal mark up tersebut. Ia bilang pihaknya sempat menemukan perbedaan harga di pasaran dan draft di anggaran dinas sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?