SuaraSulsel.id - Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan empat orang personilnya dipecat dari kedinasan polri.
Satu orang diantaranya merupakan personil Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel berinisial HA.
HA dipecat karena telah melakukan pelanggaran dinas berupa desersi. HA telah meninggalkan tugas sejak tanggal 31 Mei 2019 hingga saat ini.
Selain itu, pemecatan HA ini juga telah tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan nomor Kep/1163/XI/2020 tanggal 20 November 2020.
"Jadi telah terhitung 19 bulan saudara HA, meninggalkan tugasnya sebagai anggota Brimob," kata Muhammad Anis dalam keterangan tertulisnya yang diterima SuaraSulsel.id.
Empat Anggota Brimob Polda Sulsel dipecat. Karena melakukan pelanggaran disiplin dan terlibat kasus tindak pidana.
Pemecatan empat personil tersebut dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sulsel, Jalan K.S Tubun, Kota Makassar, Rabu (13/1/2021).
Anis mengaku pelaksanaan upacara PTDH ini sangat menyakiti Satuan Brimob dan pribadinya. Sebagai seorang pimpinan.
Hanya saja, mau tidak mau hal ini harus dilakukan. Demi tegaknya aturan dan menjaga profesionalisme di tubuh polri. Khususnya, untuk mewujudkan Bhakti Brimob Indonesia.
Baca Juga: Bupati Pangkep Syamsuddin dan Anggota DPRD Sulsel Ismail Positif Covid-19
"Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH bagi 4 personel Satbrimob Polda Sulsel yang telah melakukan pelanggaran berupa disersi dan tindak pidana," kata dia.
"Tentunya upacara ini sangat menyakitkan bagi satuan dan bagi diri saya pribadi selaku pimpinan," tambah Anis.
Senada dengan Muhammad Anis, Komandan Batalyon Danyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan menambahkan bahwa pemberhentian satu personilnya tersebut telah melalui proses yang panjang. Termasuk melakukan pertimbagan yang matang.
Setelah upacara PDTH ini dilakukan, kata Nur, keempat personil Satbrimob Polda Sulsel tersebut sudah secara resmi dipecat dari kedinasan polri. Sebab itu, ia meminta agar masyarakat melapor bila keempatnya masih mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob.
"Apabila yang bertemu dengan yang bersangkutan dan masih mengaku sebagai anggota Brimob tolong laporkan kepada kami," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar