SuaraSulsel.id - Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan empat orang personilnya dipecat dari kedinasan polri.
Satu orang diantaranya merupakan personil Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel berinisial HA.
HA dipecat karena telah melakukan pelanggaran dinas berupa desersi. HA telah meninggalkan tugas sejak tanggal 31 Mei 2019 hingga saat ini.
Selain itu, pemecatan HA ini juga telah tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan nomor Kep/1163/XI/2020 tanggal 20 November 2020.
"Jadi telah terhitung 19 bulan saudara HA, meninggalkan tugasnya sebagai anggota Brimob," kata Muhammad Anis dalam keterangan tertulisnya yang diterima SuaraSulsel.id.
Empat Anggota Brimob Polda Sulsel dipecat. Karena melakukan pelanggaran disiplin dan terlibat kasus tindak pidana.
Pemecatan empat personil tersebut dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sulsel, Jalan K.S Tubun, Kota Makassar, Rabu (13/1/2021).
Anis mengaku pelaksanaan upacara PTDH ini sangat menyakiti Satuan Brimob dan pribadinya. Sebagai seorang pimpinan.
Hanya saja, mau tidak mau hal ini harus dilakukan. Demi tegaknya aturan dan menjaga profesionalisme di tubuh polri. Khususnya, untuk mewujudkan Bhakti Brimob Indonesia.
Baca Juga: Bupati Pangkep Syamsuddin dan Anggota DPRD Sulsel Ismail Positif Covid-19
"Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH bagi 4 personel Satbrimob Polda Sulsel yang telah melakukan pelanggaran berupa disersi dan tindak pidana," kata dia.
"Tentunya upacara ini sangat menyakitkan bagi satuan dan bagi diri saya pribadi selaku pimpinan," tambah Anis.
Senada dengan Muhammad Anis, Komandan Batalyon Danyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan menambahkan bahwa pemberhentian satu personilnya tersebut telah melalui proses yang panjang. Termasuk melakukan pertimbagan yang matang.
Setelah upacara PDTH ini dilakukan, kata Nur, keempat personil Satbrimob Polda Sulsel tersebut sudah secara resmi dipecat dari kedinasan polri. Sebab itu, ia meminta agar masyarakat melapor bila keempatnya masih mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob.
"Apabila yang bertemu dengan yang bersangkutan dan masih mengaku sebagai anggota Brimob tolong laporkan kepada kami," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta