SuaraSulsel.id - Empat Anggota Brimob Polda Sulsel dipecat. Karena melakukan pelanggaran disiplin dan terlibat kasus tindak pidana.
Pemecatan empat personil tersebut dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sulsel, Jalan K.S Tubun, Kota Makassar, Rabu (13/1/2021).
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan dari empat orang personil yang dipecat dari kedinasan polri, satu diantaranya merupakan personil Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel berinisial HA.
HA dipecat karena telah melakukan pelanggaran dinas berupa diserse. Dimana, HA telah meninggalkan tugas sejak tanggal 31 Mei 2019 hingga saat ini.
Baca Juga: Vaksinator di Makassar Butuh Waktu 45 Menit Setiap Orang yang Divaksin
Selain itu, pemecatan HA ini juga telah tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan nomor Kep/1163/XI/2020 tanggal 20 November 2020.
"Jadi telah terhitung 19 bulan saudara HA, meninggalkan tugasnya sebagai anggota Brimob," kata Muhammad Anis dalam keterangan tertulisnya yang diterima SuaraSulsel.id.
Anis mengaku pelaksanaan upacara PTDH ini sangat menyakiti Satuan Brimob dan pribadinya. Sebagai seorang pimpinan.
Hanya saja, mau tidak mau hal ini harus dilakukan. Demi tegaknya aturan dan menjaga profesionalisme di tubuh polri. Khususnya, untuk mewujudkan Bhakti Brimob Indonesia.
"Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH bagi 4 personel Satbrimob Polda Sulsel yang telah melakukan pelanggaran berupa disersi dan tindak pidana," kata dia.
Baca Juga: Puskesmas di Makassar Hanya Mampu Suntik 15 Orang Per Hari, Ini Alasannya
"Tentunya upacara ini sangat menyakitkan bagi satuan dan bagi diri saya pribadi selaku pimpinan," tambah Anis.
Senada dengan Muhammad Anis, Komandan Batalyon Danyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan menambahkan bahwa pemberhentian satu personilnya tersebut telah melalui proses yang panjang. Termasuk melakukan pertimbagan yang matang.
Setelah upacara PDTH ini dilakukan, kata Nur, keempat personil Satbrimob Polda Sulsel tersebut sudah secara resmi dipecat dari kedinasan polri. Sebab itu, ia meminta agar masyarakat melapor bila keempatnya masih mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob.
"Apabila yang bertemu dengan yang bersangkutan dan masih mengaku sebagai anggota Brimob tolong laporkan kepada kami," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu