SuaraSulsel.id - Empat Anggota Brimob Polda Sulsel dipecat. Karena melakukan pelanggaran disiplin dan terlibat kasus tindak pidana.
Pemecatan empat personil tersebut dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sulsel, Jalan K.S Tubun, Kota Makassar, Rabu (13/1/2021).
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan dari empat orang personil yang dipecat dari kedinasan polri, satu diantaranya merupakan personil Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel berinisial HA.
HA dipecat karena telah melakukan pelanggaran dinas berupa diserse. Dimana, HA telah meninggalkan tugas sejak tanggal 31 Mei 2019 hingga saat ini.
Selain itu, pemecatan HA ini juga telah tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan nomor Kep/1163/XI/2020 tanggal 20 November 2020.
"Jadi telah terhitung 19 bulan saudara HA, meninggalkan tugasnya sebagai anggota Brimob," kata Muhammad Anis dalam keterangan tertulisnya yang diterima SuaraSulsel.id.
Anis mengaku pelaksanaan upacara PTDH ini sangat menyakiti Satuan Brimob dan pribadinya. Sebagai seorang pimpinan.
Hanya saja, mau tidak mau hal ini harus dilakukan. Demi tegaknya aturan dan menjaga profesionalisme di tubuh polri. Khususnya, untuk mewujudkan Bhakti Brimob Indonesia.
"Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH bagi 4 personel Satbrimob Polda Sulsel yang telah melakukan pelanggaran berupa disersi dan tindak pidana," kata dia.
Baca Juga: Vaksinator di Makassar Butuh Waktu 45 Menit Setiap Orang yang Divaksin
"Tentunya upacara ini sangat menyakitkan bagi satuan dan bagi diri saya pribadi selaku pimpinan," tambah Anis.
Senada dengan Muhammad Anis, Komandan Batalyon Danyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan menambahkan bahwa pemberhentian satu personilnya tersebut telah melalui proses yang panjang. Termasuk melakukan pertimbagan yang matang.
Setelah upacara PDTH ini dilakukan, kata Nur, keempat personil Satbrimob Polda Sulsel tersebut sudah secara resmi dipecat dari kedinasan polri. Sebab itu, ia meminta agar masyarakat melapor bila keempatnya masih mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob.
"Apabila yang bertemu dengan yang bersangkutan dan masih mengaku sebagai anggota Brimob tolong laporkan kepada kami," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto