SuaraSulsel.id - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan Arman Syhari Harahap mengatakan, BPKP belum memberikan hasil audit dugaan kerugian negara dari Bansos Covid-19 di Kota Makasssar.
"Kalau ditanya hasilnya (kerugian negara) belum ada. Karena kami belum lakukan auditnya," jelas Arman, Selasa 12 Januari 2021.
Menurut Arman, belum adanya hasil perhitungan kerugian negara dari bansos Covid-19 yang diselidiki Polda Sulsel karena surat audit baru diterima BPKP Sulsel pada 28 Desember 2020.
Sementara, kata dia, pada akhir tahun BPKP Sulsel fokus melakukan penyusunan laporan.
Baca Juga: Chat Mesum Habib Rizieq Lanjut, Pelecehan Seksual Mantan Wakapolres Disetop
"Suratnya masuk 28 Desember 2020. Itu kan sudah akhir tahun sekali kan. Kami sudah fokus penyusunan laporan. Baru sekitar tanggal 4 atau 5 Januari 2021 itu, saya distribusikan untuk ditelaah dulu," terang Arman.
Arman mengatakan, untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan mark up bansos Covid-19, BPKP akan melakukan ekspos bersama penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel.
Setelah dilakukan ekspos, kata Arman, BPKP akan memutuskan apakah kasus dugaan mark up bansos Covid-19 yang diselidiki Polda Sulsel layak untuk dilakukan audit.
"Rencana minggu ini lah diekspos. Kalau bukan besok mungkin ya. Penyidik mau kita minta ekspos dulu," kata dia.
"Nanti dari ekspos itu, baru kita tahu apakah hasil penyelidikannya bisa kita tindaklanjuti. Dengan audit atau tidak?. Itu penetapan tersangka kewenangan penyidik. Kalau kami hanya menghitung kerugian negara kalau ada," pungkas Arman.
Baca Juga: Polda Sulsel Turunkan Pasukan, Minta FPI Tidak Melawan Hukum
Diketahui, Polda Sulsel tengah menyelidiki pelaporan kasus dugaan mark up harga bantuan sosial dalam 60 ribu paket sembako yang didistribusikan Pemerintah Kota Makassar untuk masyarakat yang kurang mampu dan terdampak ekonominya akibat Covid-19, sejak awal Juni 2020 lalu.
Sepanjang penyelidikan, penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut telah memeriksa sebanyak 70 orang sebagai saksi.
Kasus dugaan mark up anggaran Bansos ini dilaporkan oleh warga pada akhir Mei 2020, lalu. Laporan seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata.
Padahal mereka masuk dalam kategori penerima Bansos berdasarkan data yang diklaim telah terverifikasi.
Polisi Jadikan Audit BPKP Sebagai Kendala
Kasus dugaan Mark Up Bantuan Sosial Covid-19 di Kota Makassar hingga kini masih terus diselidiki Polda Sulsel.
Meski sudah lama ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, namun belum juga ada tersangka yang ditetapkan polisi.
Penetapan tersangka sulit dilakukan Polda Sulsel lantaran Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel disebut belum menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas pengelolaan anggaran paket sembako Covid-19 yang diperuntukan bagi masyarakat Makassar yang terdampak Covid-19.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan dalam penanganan kasus mark up bansos Covid-19 Makassar, polisi mengalami sejumlah kendala. Untuk menetapkan tersangka.
Salah satunya adalah karena hasil perhitungan kerugian negara dari paket sembako Covid-19 belum juga diserahkan oleh BPKP Sulsel.
"Belum (ditetapkan tersangka). Kendalanya kira-kira seperti itu (hasil perhitungan BPKP belum diserahkan)," kata Widoni kepada SuaraSulsel.id, Selasa (12/1/2021).
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Perhitungan Kerugian Negara Rp300 Triliun Pada Kasus Korupsi Timah Kini Dipertanyakan
-
Perhitungan Kerugian Negara Rp 300 Triliun Dipertanyakan Saat Sidang Korupsi Timah
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik