SuaraSulsel.id - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan Arman Syhari Harahap mengatakan, BPKP belum memberikan hasil audit dugaan kerugian negara dari Bansos Covid-19 di Kota Makasssar.
"Kalau ditanya hasilnya (kerugian negara) belum ada. Karena kami belum lakukan auditnya," jelas Arman, Selasa 12 Januari 2021.
Menurut Arman, belum adanya hasil perhitungan kerugian negara dari bansos Covid-19 yang diselidiki Polda Sulsel karena surat audit baru diterima BPKP Sulsel pada 28 Desember 2020.
Sementara, kata dia, pada akhir tahun BPKP Sulsel fokus melakukan penyusunan laporan.
"Suratnya masuk 28 Desember 2020. Itu kan sudah akhir tahun sekali kan. Kami sudah fokus penyusunan laporan. Baru sekitar tanggal 4 atau 5 Januari 2021 itu, saya distribusikan untuk ditelaah dulu," terang Arman.
Arman mengatakan, untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan mark up bansos Covid-19, BPKP akan melakukan ekspos bersama penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel.
Setelah dilakukan ekspos, kata Arman, BPKP akan memutuskan apakah kasus dugaan mark up bansos Covid-19 yang diselidiki Polda Sulsel layak untuk dilakukan audit.
"Rencana minggu ini lah diekspos. Kalau bukan besok mungkin ya. Penyidik mau kita minta ekspos dulu," kata dia.
"Nanti dari ekspos itu, baru kita tahu apakah hasil penyelidikannya bisa kita tindaklanjuti. Dengan audit atau tidak?. Itu penetapan tersangka kewenangan penyidik. Kalau kami hanya menghitung kerugian negara kalau ada," pungkas Arman.
Baca Juga: Chat Mesum Habib Rizieq Lanjut, Pelecehan Seksual Mantan Wakapolres Disetop
Diketahui, Polda Sulsel tengah menyelidiki pelaporan kasus dugaan mark up harga bantuan sosial dalam 60 ribu paket sembako yang didistribusikan Pemerintah Kota Makassar untuk masyarakat yang kurang mampu dan terdampak ekonominya akibat Covid-19, sejak awal Juni 2020 lalu.
Sepanjang penyelidikan, penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut telah memeriksa sebanyak 70 orang sebagai saksi.
Kasus dugaan mark up anggaran Bansos ini dilaporkan oleh warga pada akhir Mei 2020, lalu. Laporan seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata.
Padahal mereka masuk dalam kategori penerima Bansos berdasarkan data yang diklaim telah terverifikasi.
Polisi Jadikan Audit BPKP Sebagai Kendala
Kasus dugaan Mark Up Bantuan Sosial Covid-19 di Kota Makassar hingga kini masih terus diselidiki Polda Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan
-
PT Vale Tegaskan Tak Terlibat Rencana Markas TNI-AD di Tanamalia
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri