SuaraSulsel.id - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan Arman Syhari Harahap mengatakan, BPKP belum memberikan hasil audit dugaan kerugian negara dari Bansos Covid-19 di Kota Makasssar.
"Kalau ditanya hasilnya (kerugian negara) belum ada. Karena kami belum lakukan auditnya," jelas Arman, Selasa 12 Januari 2021.
Menurut Arman, belum adanya hasil perhitungan kerugian negara dari bansos Covid-19 yang diselidiki Polda Sulsel karena surat audit baru diterima BPKP Sulsel pada 28 Desember 2020.
Sementara, kata dia, pada akhir tahun BPKP Sulsel fokus melakukan penyusunan laporan.
Baca Juga: Chat Mesum Habib Rizieq Lanjut, Pelecehan Seksual Mantan Wakapolres Disetop
"Suratnya masuk 28 Desember 2020. Itu kan sudah akhir tahun sekali kan. Kami sudah fokus penyusunan laporan. Baru sekitar tanggal 4 atau 5 Januari 2021 itu, saya distribusikan untuk ditelaah dulu," terang Arman.
Arman mengatakan, untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan mark up bansos Covid-19, BPKP akan melakukan ekspos bersama penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel.
Setelah dilakukan ekspos, kata Arman, BPKP akan memutuskan apakah kasus dugaan mark up bansos Covid-19 yang diselidiki Polda Sulsel layak untuk dilakukan audit.
"Rencana minggu ini lah diekspos. Kalau bukan besok mungkin ya. Penyidik mau kita minta ekspos dulu," kata dia.
"Nanti dari ekspos itu, baru kita tahu apakah hasil penyelidikannya bisa kita tindaklanjuti. Dengan audit atau tidak?. Itu penetapan tersangka kewenangan penyidik. Kalau kami hanya menghitung kerugian negara kalau ada," pungkas Arman.
Baca Juga: Polda Sulsel Turunkan Pasukan, Minta FPI Tidak Melawan Hukum
Diketahui, Polda Sulsel tengah menyelidiki pelaporan kasus dugaan mark up harga bantuan sosial dalam 60 ribu paket sembako yang didistribusikan Pemerintah Kota Makassar untuk masyarakat yang kurang mampu dan terdampak ekonominya akibat Covid-19, sejak awal Juni 2020 lalu.
Sepanjang penyelidikan, penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut telah memeriksa sebanyak 70 orang sebagai saksi.
Kasus dugaan mark up anggaran Bansos ini dilaporkan oleh warga pada akhir Mei 2020, lalu. Laporan seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata.
Padahal mereka masuk dalam kategori penerima Bansos berdasarkan data yang diklaim telah terverifikasi.
Polisi Jadikan Audit BPKP Sebagai Kendala
Kasus dugaan Mark Up Bantuan Sosial Covid-19 di Kota Makassar hingga kini masih terus diselidiki Polda Sulsel.
Meski sudah lama ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, namun belum juga ada tersangka yang ditetapkan polisi.
Penetapan tersangka sulit dilakukan Polda Sulsel lantaran Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel disebut belum menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas pengelolaan anggaran paket sembako Covid-19 yang diperuntukan bagi masyarakat Makassar yang terdampak Covid-19.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan dalam penanganan kasus mark up bansos Covid-19 Makassar, polisi mengalami sejumlah kendala. Untuk menetapkan tersangka.
Salah satunya adalah karena hasil perhitungan kerugian negara dari paket sembako Covid-19 belum juga diserahkan oleh BPKP Sulsel.
"Belum (ditetapkan tersangka). Kendalanya kira-kira seperti itu (hasil perhitungan BPKP belum diserahkan)," kata Widoni kepada SuaraSulsel.id, Selasa (12/1/2021).
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Periksa Kabid BPKP Jakarta Asep Erwin, KPK Usut Pengajuan PMD di Sarana Jaya
-
Garuda Indonesia Raih Predikat Sangat Baik dari Penilaian Akuntanbilitas BPKP
-
"Disikat" Propam usai Kepergok Ikut Deklarasi Cagub-Cawagub Bone, Begini Nasib 2 Perwira Polisi di Sulsel
-
Irjen Andi Ria Djajadi Cueki Undangan Klarifikasi Dugaan Intimidasi Jurnalis, Kompolnas Bakal Datangi Polda Sulsel
-
Formasi CPNS BPKP yang Dibuka, Gajinya Mulai dari Rp 8 Jutaan!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar