SuaraSulsel.id - Nasib 18 orang terduga pelaku teroris yang ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera ditentukan. Sebab, dalam waktu tujuh hari kedepan penyidik Densus 88 Mabes Polri akan melakukan penetapan tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulfan mengatakan, 18 orang terduga pelaku teroris yang ditangkap tersebut hingga kini masih ditahan di Polda Sulsel. Untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Meski ditahan di Polda Sulsel, namun kata Zulfan, pemeriksaan akan tetap dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri selaku penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Perkembangan JAD sampai hari ini 18 orang masih dilakukan pemeriksaan, belum ada tersangka lain," kata Zulfan kepada SuaraSulsel.id, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: Polisi Sita Bom Rakitan dan Senjata Milik Terduga Teroris di Makassar
Zulfan menjelaskan pemeriksaan terhadap 18 orang terduga teroris itu akan dilakukan selama tujuh hari. Semua ini berdasarkan undang-undang teroris untuk dapat menetapkan tersangka.
"Masih fokus pemeriksaan, kewenangan mereka kan tujuh hari untuk menetapkan tersangka. Kita tunggu saja setelah tujuh hari siapa-siapa yang dijadikan tersangka. Apakah dibawa ke Jakarta, apakah diserahkan ke penyidik Polda Sulsel dan sebagainya. Jadi sementara ini belum bisa (tersangka)," kata dia.
"Iya, sesuai kewenangan undang-undang teroris kan begitu. Kewenangan penyidik teroris kan tujuh hari. Untuk menetapkan tersangka atau tidak," tambah Zulfan.
Untuk 18 orang yang ditahan tersebut, kata dia, hingga kini statusnya masih sebagai terperiksa.
"Belum tersangka. Terperiksa semuanya statusnya. Kalau tidak terbukti? Ya dilepas. Pulangkan ke rumah masing-masing," ujar Zulfan.
Baca Juga: Ini 3 Lokasi Penangkapan Terduga Teroris di Sulawesi Selatan
Zulfan mengemukakan bahwa 18 orang tersebut ditangkap saat Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar melakukan penggerebekan di lima titik lokasi yang berbeda di Sulsel pada Rabu (6/1/2021).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda