SuaraSulsel.id - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan Arman Syhari Harahap mengatakan, BPKP belum memberikan hasil audit dugaan kerugian negara dari Bansos Covid-19 di Kota Makasssar.
"Kalau ditanya hasilnya (kerugian negara) belum ada. Karena kami belum lakukan auditnya," jelas Arman, Selasa 12 Januari 2021.
Menurut Arman, belum adanya hasil perhitungan kerugian negara dari bansos Covid-19 yang diselidiki Polda Sulsel karena surat audit baru diterima BPKP Sulsel pada 28 Desember 2020.
Sementara, kata dia, pada akhir tahun BPKP Sulsel fokus melakukan penyusunan laporan.
"Suratnya masuk 28 Desember 2020. Itu kan sudah akhir tahun sekali kan. Kami sudah fokus penyusunan laporan. Baru sekitar tanggal 4 atau 5 Januari 2021 itu, saya distribusikan untuk ditelaah dulu," terang Arman.
Arman mengatakan, untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan mark up bansos Covid-19, BPKP akan melakukan ekspos bersama penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel.
Setelah dilakukan ekspos, kata Arman, BPKP akan memutuskan apakah kasus dugaan mark up bansos Covid-19 yang diselidiki Polda Sulsel layak untuk dilakukan audit.
"Rencana minggu ini lah diekspos. Kalau bukan besok mungkin ya. Penyidik mau kita minta ekspos dulu," kata dia.
"Nanti dari ekspos itu, baru kita tahu apakah hasil penyelidikannya bisa kita tindaklanjuti. Dengan audit atau tidak?. Itu penetapan tersangka kewenangan penyidik. Kalau kami hanya menghitung kerugian negara kalau ada," pungkas Arman.
Baca Juga: Chat Mesum Habib Rizieq Lanjut, Pelecehan Seksual Mantan Wakapolres Disetop
Diketahui, Polda Sulsel tengah menyelidiki pelaporan kasus dugaan mark up harga bantuan sosial dalam 60 ribu paket sembako yang didistribusikan Pemerintah Kota Makassar untuk masyarakat yang kurang mampu dan terdampak ekonominya akibat Covid-19, sejak awal Juni 2020 lalu.
Sepanjang penyelidikan, penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut telah memeriksa sebanyak 70 orang sebagai saksi.
Kasus dugaan mark up anggaran Bansos ini dilaporkan oleh warga pada akhir Mei 2020, lalu. Laporan seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata.
Padahal mereka masuk dalam kategori penerima Bansos berdasarkan data yang diklaim telah terverifikasi.
Polisi Jadikan Audit BPKP Sebagai Kendala
Kasus dugaan Mark Up Bantuan Sosial Covid-19 di Kota Makassar hingga kini masih terus diselidiki Polda Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih