SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyatakan telah berhenti menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Mantan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Takalar Kompol N terhadap perempuan berinisial PAK.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ia mengatakan, penanganan kasus pelecehan Kompol N terhadap PAK telah dihentikan.
Alasan pemberhentian kasus tersebut dikarenakan Bidang Propam Polda Sulsel yang memeriksa polisi berpangkat satu bunga melati tersebut mengalami kebingungan. Saat menangani kasus pelecehan itu.
Baca Juga: Polda Sulsel Turunkan Pasukan, Minta FPI Tidak Melawan Hukum
"Kasusnya sekarang berhenti karena sama-sama bingung. Dan sama-sama tidak ada saksi antara kompol N dan perempuan PAK. Bayangkan Propam kerja saja bingung," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.id, Kamis (31/12/2020).
Menurut Ibrahim, Propam Polda Sulsel menjadi bingung. Setelah N selaku terduga pelaku yang dilaporkan telah melakukan pelecehan kepada PAK juga mengklaim bahwa dirinya merupakan korban dari kasus tersebut.
"Kan itu kasus di proses di Propam. Begitu diproses dia (Wakapolres Takalar) sebagai terperiksa awalnya ikut proses," kata dia.
"Tapi lama-lama dia (N) bikin pernyataan bahwa dia yang didatangi dan tidak pernah lihat itu cewek. Sehingga, kejadian-kejadian di dalam ruangan N bersikap pasif dan dia (PAK) itu yang agresif. Akhirnya sekarang kasusnya berhenti," tambah Ibrahim.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, kata Ibrahim, korban berinisial PAK yang melaporkan kejadian itu diketahui merupakan istri salah satu anggota polisi.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual #MeToo di Mesir, Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Tahun
"Baru informasi awalnya korban istri siri (polisi). Informasi awalnya seperti itu. Sebenarnya itu juga kita mau cek dengan ini kebenarannya," jelas Ibrahim.
Ibrahim mengemukakan berdasarkan rangkaian awal laporan korban, kejadian itu terjadi saat PAK hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Takalar. Namun, karena mendapat sebuah kendala, korban kemudian menghubungi N.
Setelah menghubungi N, korban akhirnya masuk ke ruangan Wakapolres Takalar seorang diri. Di ruangan itulah korban diduga mendapat tindakan pelecehan dari N.
Akibatnya, N pun dicopot dari jabatanya sebagai Wakapolres Takalar. Kini, N telah pindah tugas.
Berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel, Nomor STR/740/X/2020 diketahui Wakapolres Takalar Kompol N telah diberhentikan dari jabatannya dan kini diangkat dalam jabatan baru, yaitu sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Menyambut Idul Adha 1446 H: Hilal Sudah Terlihat di Langit Aceh?
-
Sejarah Koperasi di Dunia: Dari Revolusi Industri Hingga Era Digital
-
Waspadai TBC pada Anak: Gejala, Ancaman, dan Pentingnya Deteksi Dini
-
Petani Sulawesi Banjir Rezeki! Harga Kopra Hitam Meroket
-
9 Cara Hemat Listrik di Rumah, Bisa Langsung Kamu Coba!