SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyatakan telah berhenti menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Mantan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Takalar Kompol N terhadap perempuan berinisial PAK.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ia mengatakan, penanganan kasus pelecehan Kompol N terhadap PAK telah dihentikan.
Alasan pemberhentian kasus tersebut dikarenakan Bidang Propam Polda Sulsel yang memeriksa polisi berpangkat satu bunga melati tersebut mengalami kebingungan. Saat menangani kasus pelecehan itu.
"Kasusnya sekarang berhenti karena sama-sama bingung. Dan sama-sama tidak ada saksi antara kompol N dan perempuan PAK. Bayangkan Propam kerja saja bingung," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.id, Kamis (31/12/2020).
Menurut Ibrahim, Propam Polda Sulsel menjadi bingung. Setelah N selaku terduga pelaku yang dilaporkan telah melakukan pelecehan kepada PAK juga mengklaim bahwa dirinya merupakan korban dari kasus tersebut.
"Kan itu kasus di proses di Propam. Begitu diproses dia (Wakapolres Takalar) sebagai terperiksa awalnya ikut proses," kata dia.
"Tapi lama-lama dia (N) bikin pernyataan bahwa dia yang didatangi dan tidak pernah lihat itu cewek. Sehingga, kejadian-kejadian di dalam ruangan N bersikap pasif dan dia (PAK) itu yang agresif. Akhirnya sekarang kasusnya berhenti," tambah Ibrahim.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, kata Ibrahim, korban berinisial PAK yang melaporkan kejadian itu diketahui merupakan istri salah satu anggota polisi.
Baca Juga: Polda Sulsel Turunkan Pasukan, Minta FPI Tidak Melawan Hukum
"Baru informasi awalnya korban istri siri (polisi). Informasi awalnya seperti itu. Sebenarnya itu juga kita mau cek dengan ini kebenarannya," jelas Ibrahim.
Ibrahim mengemukakan berdasarkan rangkaian awal laporan korban, kejadian itu terjadi saat PAK hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Takalar. Namun, karena mendapat sebuah kendala, korban kemudian menghubungi N.
Setelah menghubungi N, korban akhirnya masuk ke ruangan Wakapolres Takalar seorang diri. Di ruangan itulah korban diduga mendapat tindakan pelecehan dari N.
Akibatnya, N pun dicopot dari jabatanya sebagai Wakapolres Takalar. Kini, N telah pindah tugas.
Berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel, Nomor STR/740/X/2020 diketahui Wakapolres Takalar Kompol N telah diberhentikan dari jabatannya dan kini diangkat dalam jabatan baru, yaitu sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
SPBU Kehabisan Stok, Bensin Dijual Rp50 Ribu/Liter Akibat Blokade Jalan Luwu
-
Air Terjun Barassang Potensi Wisata Andalan Baru Kabupaten Gowa
-
7 Fakta Penting Mundurnya Rusdi Masse dari NasDem
-
NGAKAK! Geng Motor Terdesak, Pura-pura Jadi Penyandang Disabilitas
-
Petugas Tangkap 544 Batang Kayu Kumea Tanpa Dokumen di Makassar