SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyatakan telah berhenti menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Mantan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Takalar Kompol N terhadap perempuan berinisial PAK.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ia mengatakan, penanganan kasus pelecehan Kompol N terhadap PAK telah dihentikan.
Alasan pemberhentian kasus tersebut dikarenakan Bidang Propam Polda Sulsel yang memeriksa polisi berpangkat satu bunga melati tersebut mengalami kebingungan. Saat menangani kasus pelecehan itu.
"Kasusnya sekarang berhenti karena sama-sama bingung. Dan sama-sama tidak ada saksi antara kompol N dan perempuan PAK. Bayangkan Propam kerja saja bingung," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.id, Kamis (31/12/2020).
Menurut Ibrahim, Propam Polda Sulsel menjadi bingung. Setelah N selaku terduga pelaku yang dilaporkan telah melakukan pelecehan kepada PAK juga mengklaim bahwa dirinya merupakan korban dari kasus tersebut.
"Kan itu kasus di proses di Propam. Begitu diproses dia (Wakapolres Takalar) sebagai terperiksa awalnya ikut proses," kata dia.
"Tapi lama-lama dia (N) bikin pernyataan bahwa dia yang didatangi dan tidak pernah lihat itu cewek. Sehingga, kejadian-kejadian di dalam ruangan N bersikap pasif dan dia (PAK) itu yang agresif. Akhirnya sekarang kasusnya berhenti," tambah Ibrahim.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, kata Ibrahim, korban berinisial PAK yang melaporkan kejadian itu diketahui merupakan istri salah satu anggota polisi.
Baca Juga: Polda Sulsel Turunkan Pasukan, Minta FPI Tidak Melawan Hukum
"Baru informasi awalnya korban istri siri (polisi). Informasi awalnya seperti itu. Sebenarnya itu juga kita mau cek dengan ini kebenarannya," jelas Ibrahim.
Ibrahim mengemukakan berdasarkan rangkaian awal laporan korban, kejadian itu terjadi saat PAK hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Takalar. Namun, karena mendapat sebuah kendala, korban kemudian menghubungi N.
Setelah menghubungi N, korban akhirnya masuk ke ruangan Wakapolres Takalar seorang diri. Di ruangan itulah korban diduga mendapat tindakan pelecehan dari N.
Akibatnya, N pun dicopot dari jabatanya sebagai Wakapolres Takalar. Kini, N telah pindah tugas.
Berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel, Nomor STR/740/X/2020 diketahui Wakapolres Takalar Kompol N telah diberhentikan dari jabatannya dan kini diangkat dalam jabatan baru, yaitu sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik
-
Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat