Meski sudah lama ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, namun belum juga ada tersangka yang ditetapkan polisi.
Penetapan tersangka sulit dilakukan Polda Sulsel lantaran Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel disebut belum menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas pengelolaan anggaran paket sembako Covid-19 yang diperuntukan bagi masyarakat Makassar yang terdampak Covid-19.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan dalam penanganan kasus mark up bansos Covid-19 Makassar, polisi mengalami sejumlah kendala. Untuk menetapkan tersangka.
Salah satunya adalah karena hasil perhitungan kerugian negara dari paket sembako Covid-19 belum juga diserahkan oleh BPKP Sulsel.
"Belum (ditetapkan tersangka). Kendalanya kira-kira seperti itu (hasil perhitungan BPKP belum diserahkan)," kata Widoni kepada SuaraSulsel.id, Selasa (12/1/2021).
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Polda Sulteng Janji Usut Tuntas Kasus Pembakaran PT RCP Morowali Secara Transparan
-
SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!
-
DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'
-
DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali
-
Kasus Adik Bunuh Kakak di Makassar 'Ujian' Pertama KUHP dan KUHAP