SuaraSulsel.id - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya menyegel dua kios hamparan di Pasar Tradisional Kampung Baru. Setelah para pedagang tidak mempunyai itikad baik untuk melunasi tunggakannya sehingga dilakukan tindakan tegas.
Kepala Bagian Tim Penertiban dan Keindahan PD Pasar Makassar Raya Muh Jaenul mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bentuk efek jera atas ketidakpatuhan pedagang dalam melunasi tunggakan.
"Ini adalah tindaklanjut dari segala upaya persuasif yang kami lakukan selama ini. Pendekatan persuasif sudah dijalankan dan kini tindakan tegas pun menjadi jalan terakhir," ujarnya.
Jaenul mengatakan, penyegelan dua kios pedagang itu berdasarkan Nomor surat : 511.2/ /PD.PSR/XII/2020 Peraturan Daerah Nomor: 12 Tahun 2004 Tentang Pengurusan Pasar Dalam Daerah Kota Makassar.
Dia menuturkan, langkah yang ditempuh oleh pihak PD Pasar sudah sesuai Bab IV Pasal 7 tentang jenis pungutan jasa.
Pada Bab V tentang persyaratan dan hak tempat berjualan/usaha pada Pasal 8 poin a, dan b, Pasal 9 Ayat 1, 2, dan 3, Pasal 10, Pasal 11 poin a dan b, Bab VIII Tentang Sanksi Administrasi, Pasal 16 Ayat 1.
"Jadi kami sudah lakukan sesuai prosedur dalam surat karena pedagang yang bersangkutan menunggak dan tidak punya niat baik untuk melunasi kewajibannya, maka kita segel dan ambil alih los tersebut," ujar mantan Kepala Unit Pasar Sentral ini.
Dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor: 1 Tahun 2004, kata Jaenul juga sudah diatur. Dalam Bab III No. 3 Ketentuan Perijinan, Bagian Ketiga Perubahan Tata Ruang Tempat Berjualan/Usaha dan atau Jenis Jualan Pasal 5 Ayat 1, 2, 3, 4 dan Bab V Tentang Penyegelan dan Pengambilalihan Tempat Berjualan/Usaha.
"Jadi pedagang yang kami segel hari ini adalah pedagang yang menempati hamparan khusus nomor 4 dan 5 yang sudah diberitahukan melalui surat penyampaian oleh Kepala Pasar sejak tanggal 08 November 2020 sampai dengan 04 Desember 2020 yang didisposisikan ke Direktur Operasional ke Bagian Ketertiban dan Keindahan untuk dilakukan penyegelan," lanjut Jaenul.
Baca Juga: Karyawan PD Pasar Disebut Makan Gaji Buta, Basdir: Kerjanya Cuma Absen
Sebelum penyegelan dilakukan, Kepala Unit Pasar Kampung Baru Abdul Rauf membacakan surat pemberitahuan dengan disaksikan jajaran tim penertiban dan staf pasar unit serta beberapa pedagang lainnya.
Ia mengharapkan dengan adanya penyegelan ini dapat menjadi pelajaran bagi pedagang lain agar senantiasa menjalankan dan menaati aturan yang ada.
"Ini adalah aset daerah yang diamanahkan kepada kami dan ditempati pedagang untuk berusaha dan mencari nafkah. Dan ada aturan mengikat di dalamnya. Mari kita jaga bersama. Sehingga kami harap kepada para pedagang untuk segera melunasi kewajibannya sesuai kemampuan masing masing. Bisa dicicil jika tidak mampu melunasi tunggakan secara langsung," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli