SuaraSulsel.id - Lembaga survei yang bisa melakukan hitung cepat di Pilkada Serentak 2020 harus terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU Kota Makassar menyebut ada 10 lembaga survei yang dapat mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count pada Pilkada Makassar 2020.
“10 lembaga Survei telah terverifikasi,” kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Selasa (8/12/2020).
Endang menuturkan, pihaknya telah memberikan status pada lembaga survei yang terdaftar. Hasil verifikasi tersebut akan diumumkan ke publik.
Hal itu sekaligus akan menjadi pertimbangan dalam menilai kredibilitas lembaga survei.
“Semuanya sudah terverifikasi. kita sudah cek bahkan langsung ke Jakarta itu asosiasinya dan telah mengeluarkan pernyataan kalau memang benar bagian dari mereka,” ungkapnya.
Menurut Endang, lembaga survei yang tidak terdaftar, jika mereka melakukan kegiatan jajak pendapat atau hitung cepat hasil pemilu, bukanlah kewenangan KPU untuk melakukan penindakan.
“Hanya yang terdaftar bisa, di luar itu Bawaslu bisa mengambil langkah pengawasan di situ,” tutupnya.
Berikut lembaga survei yang terdaftar di KPU Makassar.
Baca Juga: Polisi Sebut Lebih 1000 TPS di Kota Makassar Rawan Konflik
1. Script survei Indonesia (SSI)
2. Jaringan Suara Indonesia (JSI),
3. Celebes Research Centre (CRC),
4. Indikator Politik Indonesia
5. Indo Barometer,
6. Poltracking Indonesia,
7. Roda Tiga Konsultan,
8. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC),
9. Citra Publik Indonesia,
10. PT.Citra Komunikasi LSI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bukan ke DPR, Masyarakat KTI Lebih Senang Salurkan Aspirasi di Media Sosial
-
Jalur 'Neraka' Gowa Kini Mulus, Punya Jalur Khusus Pesepeda dan Pejalan Kaki
-
Hubungkan Investor Global dan Ekosistem Bisnis Indonesia, BRI Optimalkan One BRI Solution
-
BNPB: 60 Hektare Hutan Terbakar di Palolo Sigi
-
Dubes Rusia Sambangi Tambang Emas Palu, Ada Apa?