SuaraSulsel.id - Lembaga survei yang bisa melakukan hitung cepat di Pilkada Serentak 2020 harus terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU Kota Makassar menyebut ada 10 lembaga survei yang dapat mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count pada Pilkada Makassar 2020.
“10 lembaga Survei telah terverifikasi,” kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Selasa (8/12/2020).
Endang menuturkan, pihaknya telah memberikan status pada lembaga survei yang terdaftar. Hasil verifikasi tersebut akan diumumkan ke publik.
Baca Juga: Polisi Sebut Lebih 1000 TPS di Kota Makassar Rawan Konflik
Hal itu sekaligus akan menjadi pertimbangan dalam menilai kredibilitas lembaga survei.
“Semuanya sudah terverifikasi. kita sudah cek bahkan langsung ke Jakarta itu asosiasinya dan telah mengeluarkan pernyataan kalau memang benar bagian dari mereka,” ungkapnya.
Menurut Endang, lembaga survei yang tidak terdaftar, jika mereka melakukan kegiatan jajak pendapat atau hitung cepat hasil pemilu, bukanlah kewenangan KPU untuk melakukan penindakan.
“Hanya yang terdaftar bisa, di luar itu Bawaslu bisa mengambil langkah pengawasan di situ,” tutupnya.
Berikut lembaga survei yang terdaftar di KPU Makassar.
Baca Juga: 2 SSK Brimob dari NTB dan Gorontalo Bantu Pengamanan Pilkada Makassar
1. Script survei Indonesia (SSI)
2. Jaringan Suara Indonesia (JSI),
3. Celebes Research Centre (CRC),
4. Indikator Politik Indonesia
5. Indo Barometer,
6. Poltracking Indonesia,
7. Roda Tiga Konsultan,
8. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC),
9. Citra Publik Indonesia,
10. PT.Citra Komunikasi LSI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan