SuaraSulsel.id - Lembaga survei yang bisa melakukan hitung cepat di Pilkada Serentak 2020 harus terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU Kota Makassar menyebut ada 10 lembaga survei yang dapat mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count pada Pilkada Makassar 2020.
“10 lembaga Survei telah terverifikasi,” kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Selasa (8/12/2020).
Endang menuturkan, pihaknya telah memberikan status pada lembaga survei yang terdaftar. Hasil verifikasi tersebut akan diumumkan ke publik.
Hal itu sekaligus akan menjadi pertimbangan dalam menilai kredibilitas lembaga survei.
“Semuanya sudah terverifikasi. kita sudah cek bahkan langsung ke Jakarta itu asosiasinya dan telah mengeluarkan pernyataan kalau memang benar bagian dari mereka,” ungkapnya.
Menurut Endang, lembaga survei yang tidak terdaftar, jika mereka melakukan kegiatan jajak pendapat atau hitung cepat hasil pemilu, bukanlah kewenangan KPU untuk melakukan penindakan.
“Hanya yang terdaftar bisa, di luar itu Bawaslu bisa mengambil langkah pengawasan di situ,” tutupnya.
Berikut lembaga survei yang terdaftar di KPU Makassar.
Baca Juga: Polisi Sebut Lebih 1000 TPS di Kota Makassar Rawan Konflik
1. Script survei Indonesia (SSI)
2. Jaringan Suara Indonesia (JSI),
3. Celebes Research Centre (CRC),
4. Indikator Politik Indonesia
5. Indo Barometer,
6. Poltracking Indonesia,
7. Roda Tiga Konsultan,
8. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC),
9. Citra Publik Indonesia,
10. PT.Citra Komunikasi LSI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025