SuaraSulsel.id - Lembaga survei yang bisa melakukan hitung cepat di Pilkada Serentak 2020 harus terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU Kota Makassar menyebut ada 10 lembaga survei yang dapat mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count pada Pilkada Makassar 2020.
“10 lembaga Survei telah terverifikasi,” kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Selasa (8/12/2020).
Endang menuturkan, pihaknya telah memberikan status pada lembaga survei yang terdaftar. Hasil verifikasi tersebut akan diumumkan ke publik.
Hal itu sekaligus akan menjadi pertimbangan dalam menilai kredibilitas lembaga survei.
“Semuanya sudah terverifikasi. kita sudah cek bahkan langsung ke Jakarta itu asosiasinya dan telah mengeluarkan pernyataan kalau memang benar bagian dari mereka,” ungkapnya.
Menurut Endang, lembaga survei yang tidak terdaftar, jika mereka melakukan kegiatan jajak pendapat atau hitung cepat hasil pemilu, bukanlah kewenangan KPU untuk melakukan penindakan.
“Hanya yang terdaftar bisa, di luar itu Bawaslu bisa mengambil langkah pengawasan di situ,” tutupnya.
Berikut lembaga survei yang terdaftar di KPU Makassar.
Baca Juga: Polisi Sebut Lebih 1000 TPS di Kota Makassar Rawan Konflik
1. Script survei Indonesia (SSI)
2. Jaringan Suara Indonesia (JSI),
3. Celebes Research Centre (CRC),
4. Indikator Politik Indonesia
5. Indo Barometer,
6. Poltracking Indonesia,
7. Roda Tiga Konsultan,
8. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC),
9. Citra Publik Indonesia,
10. PT.Citra Komunikasi LSI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?