SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima hasil pemeriksaan cepat Covid-19 untuk 16.758 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) termasuk staf kesekretariatan dan hasilnya 462 diantaranya dinyatakan reaktif.
Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Makassar Endang Sari mengatakan, untuk hasil pemeriksaan cepat oleh rumah sakit belum diterima semuanya karena masih ada yang sementara berproses.
"Untuk sementara ada 462 anggota KPPS yang reaktif dan penanganan lanjutan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dari protokol kesehatan," ujarnya, Senin (7/12/2020).
Endang mengatakan, dari jumlah tersebut, sebagian diantaranya melanjutkan untuk dilakukan rapid test kedua hingga dengan tes yang lebih akurat yakni tes usap (swab test).
Dia menyebutkan, beberapa anggota KPPS yang pada pemeriksaan cepat keduanya dinyatakan non reaktif akan tetap menjalankan tugasnya dalam melaksanakan tahapan Pilkada Makassar.
Sementara sebagian Anggota KPPS lainnya yang menolak untuk tes usap atau kembali reaktif pada tes cepat kedua memilih untuk mengundurkan diri menjadi anggota KPPS.
"Semua yang 462 orang ini kembali melanjutkan rapid test kedua. Yang sudah non reaktif tetap melanjutkan tahapan, sementara yang kembali reaktif dilanjutkan dengan swab test. Ada juga yang menolak swab dan memilih mengundurkan diri," katanya.
Meskipun demikian, Endang Sari tidak mau memberikan penjelasan lebih terperinci berapa Anggota KPPS yang mengundurkan diri dan berapa yang menjalani pemeriksaan usap.
"Sampai hari ini, di masa tenang kampanye, masih ada anggota kami (KPPS) yang menjalani rapid test. Yang pasti kami sangat ketat dalam protokol kesehatan," ucapnya.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, KPU Makassar Kembali Rapid Test Petugas KPPS
Sebelumnya, KPU Makassar dan Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dalam penanganan Covid-19, khususnya penerapan protokol kesehatan.
Melalui pemeriksaan cepat bagi seluruh Anggota KPPS yang jumlahnya 16.758 orang dari 14-20 November 2020. Namun, adanya hasil reaktif, kemudian proses pemeriksaan lanjutan berlangsung hingga saat ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus