SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima hasil pemeriksaan cepat Covid-19 untuk 16.758 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) termasuk staf kesekretariatan dan hasilnya 462 diantaranya dinyatakan reaktif.
Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Makassar Endang Sari mengatakan, untuk hasil pemeriksaan cepat oleh rumah sakit belum diterima semuanya karena masih ada yang sementara berproses.
"Untuk sementara ada 462 anggota KPPS yang reaktif dan penanganan lanjutan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dari protokol kesehatan," ujarnya, Senin (7/12/2020).
Endang mengatakan, dari jumlah tersebut, sebagian diantaranya melanjutkan untuk dilakukan rapid test kedua hingga dengan tes yang lebih akurat yakni tes usap (swab test).
Dia menyebutkan, beberapa anggota KPPS yang pada pemeriksaan cepat keduanya dinyatakan non reaktif akan tetap menjalankan tugasnya dalam melaksanakan tahapan Pilkada Makassar.
Sementara sebagian Anggota KPPS lainnya yang menolak untuk tes usap atau kembali reaktif pada tes cepat kedua memilih untuk mengundurkan diri menjadi anggota KPPS.
"Semua yang 462 orang ini kembali melanjutkan rapid test kedua. Yang sudah non reaktif tetap melanjutkan tahapan, sementara yang kembali reaktif dilanjutkan dengan swab test. Ada juga yang menolak swab dan memilih mengundurkan diri," katanya.
Meskipun demikian, Endang Sari tidak mau memberikan penjelasan lebih terperinci berapa Anggota KPPS yang mengundurkan diri dan berapa yang menjalani pemeriksaan usap.
"Sampai hari ini, di masa tenang kampanye, masih ada anggota kami (KPPS) yang menjalani rapid test. Yang pasti kami sangat ketat dalam protokol kesehatan," ucapnya.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, KPU Makassar Kembali Rapid Test Petugas KPPS
Sebelumnya, KPU Makassar dan Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dalam penanganan Covid-19, khususnya penerapan protokol kesehatan.
Melalui pemeriksaan cepat bagi seluruh Anggota KPPS yang jumlahnya 16.758 orang dari 14-20 November 2020. Namun, adanya hasil reaktif, kemudian proses pemeriksaan lanjutan berlangsung hingga saat ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri