SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima hasil pemeriksaan cepat Covid-19 untuk 16.758 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) termasuk staf kesekretariatan dan hasilnya 462 diantaranya dinyatakan reaktif.
Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Makassar Endang Sari mengatakan, untuk hasil pemeriksaan cepat oleh rumah sakit belum diterima semuanya karena masih ada yang sementara berproses.
"Untuk sementara ada 462 anggota KPPS yang reaktif dan penanganan lanjutan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dari protokol kesehatan," ujarnya, Senin (7/12/2020).
Endang mengatakan, dari jumlah tersebut, sebagian diantaranya melanjutkan untuk dilakukan rapid test kedua hingga dengan tes yang lebih akurat yakni tes usap (swab test).
Dia menyebutkan, beberapa anggota KPPS yang pada pemeriksaan cepat keduanya dinyatakan non reaktif akan tetap menjalankan tugasnya dalam melaksanakan tahapan Pilkada Makassar.
Sementara sebagian Anggota KPPS lainnya yang menolak untuk tes usap atau kembali reaktif pada tes cepat kedua memilih untuk mengundurkan diri menjadi anggota KPPS.
"Semua yang 462 orang ini kembali melanjutkan rapid test kedua. Yang sudah non reaktif tetap melanjutkan tahapan, sementara yang kembali reaktif dilanjutkan dengan swab test. Ada juga yang menolak swab dan memilih mengundurkan diri," katanya.
Meskipun demikian, Endang Sari tidak mau memberikan penjelasan lebih terperinci berapa Anggota KPPS yang mengundurkan diri dan berapa yang menjalani pemeriksaan usap.
"Sampai hari ini, di masa tenang kampanye, masih ada anggota kami (KPPS) yang menjalani rapid test. Yang pasti kami sangat ketat dalam protokol kesehatan," ucapnya.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, KPU Makassar Kembali Rapid Test Petugas KPPS
Sebelumnya, KPU Makassar dan Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dalam penanganan Covid-19, khususnya penerapan protokol kesehatan.
Melalui pemeriksaan cepat bagi seluruh Anggota KPPS yang jumlahnya 16.758 orang dari 14-20 November 2020. Namun, adanya hasil reaktif, kemudian proses pemeriksaan lanjutan berlangsung hingga saat ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah
-
Menhan soal Relawan China Ikut Cari Korban Bencana Aceh: Bukan Bantuan Asing
-
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun