SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar memiliki data pemetaan kesiapan pengamanan TPS di Kota Makassar. Tercatat ada 1.002 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan.
Rinciannya, 198 TPS di Kecamatan Biringkanaya, 119 di Kecamatan Manggala, 21 di Tamalanrea, 61 di Kecamatan Panakkukang, 41 di Kecamatan Tamalate dan 67 di Kecamatan Mariso.
Selanjutnya, 118 di Kecamatan Tallo, 42 di Kecamatan Bontoala, 119 di Kecamatan Makassar, 69 di Mamajang, dan 46 di Kecamatan Ujung Pandang.
Untuk pengamanan khusus akan dilakukan di Kecamatan Rappocini, sementara lokasi sangat rawan ada di Kecamatan Tallo dan Ujung Pandang.
Polrestabes Makassar menggelar apel pengamanan jelang Pilwali Kota Makassar di Lapangan Karebosi Makassar, kemarin.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, polisi menyiapkan 2.692 personel. Untuk mengawal rangkaian kegiatan tahapan Pilkada hingga pemungutan suara nanti.
Jumlah personel tersebut akan mengamankan 1.568 TPS yang tersebar di 15 kecamatan di Makassar.
"Kita juga diback-up 2 SSK Brimob dari Nusa Tenggara Barat dan Gorontalo, kurang lebih 200 orang. Nanti mereka ikut membantu pengamanan dari pemungutan dan penghitungan suara," kata Witnu, Senin (7/12/2020).
Ia mengatakan, penambahan personel dari luar daerah dilakukan mengingat kondisi politik di Kota Makassar cukup rawan. Artinya, kata Witnu, semua TPS wajib dijaga ketat.
Baca Juga: Petugas KPPS di Makassar Memilih Mundur Daripada Harus Tes Swab
"Semua (TPS) di kecamatan kita anggap rawan. Termasuk untuk TPS para calon ada pengamanan berlapis," tambahnya.
Kendati rawan, Witnu mengimbau agar warga tidak takut ke TPS. Polisi memastikan kesehatan dan keamanan mereka hingga pemungutan suara.
Di tiap TPS juga sudah diatur agar warga tidak berkerumun. Begitupun dengan kesiapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan dan alat pemeriksa suhu tubuh
"Masyarakat jangan khawatir. Jangan takut ke TPS, kita jamin kesehatan dan keselamatan warga kok. Kita harap Pilkada tahun ini sejuk, sehat, aman dan damai. Kalau kerumunan kan ada aturan untuk protap kesehatan. Kita tinggal menyikapi kondisi di lapangan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Dari Kubangan Jadi Mulus: Pemprov Sulsel Kucurkan Rp20 Miliar Benahi Jalan Pinrang
-
Profil Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid Dilaporkan Aniaya ASN
-
Paket Misterius di Bandara Makassar: 65 Proyektil Amunisi
-
Polda Sulteng Janji Usut Tuntas Kasus Pembakaran PT RCP Morowali Secara Transparan
-
SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!