SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar memiliki data pemetaan kesiapan pengamanan TPS di Kota Makassar. Tercatat ada 1.002 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan.
Rinciannya, 198 TPS di Kecamatan Biringkanaya, 119 di Kecamatan Manggala, 21 di Tamalanrea, 61 di Kecamatan Panakkukang, 41 di Kecamatan Tamalate dan 67 di Kecamatan Mariso.
Selanjutnya, 118 di Kecamatan Tallo, 42 di Kecamatan Bontoala, 119 di Kecamatan Makassar, 69 di Mamajang, dan 46 di Kecamatan Ujung Pandang.
Untuk pengamanan khusus akan dilakukan di Kecamatan Rappocini, sementara lokasi sangat rawan ada di Kecamatan Tallo dan Ujung Pandang.
Polrestabes Makassar menggelar apel pengamanan jelang Pilwali Kota Makassar di Lapangan Karebosi Makassar, kemarin.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, polisi menyiapkan 2.692 personel. Untuk mengawal rangkaian kegiatan tahapan Pilkada hingga pemungutan suara nanti.
Jumlah personel tersebut akan mengamankan 1.568 TPS yang tersebar di 15 kecamatan di Makassar.
"Kita juga diback-up 2 SSK Brimob dari Nusa Tenggara Barat dan Gorontalo, kurang lebih 200 orang. Nanti mereka ikut membantu pengamanan dari pemungutan dan penghitungan suara," kata Witnu, Senin (7/12/2020).
Ia mengatakan, penambahan personel dari luar daerah dilakukan mengingat kondisi politik di Kota Makassar cukup rawan. Artinya, kata Witnu, semua TPS wajib dijaga ketat.
Baca Juga: Petugas KPPS di Makassar Memilih Mundur Daripada Harus Tes Swab
"Semua (TPS) di kecamatan kita anggap rawan. Termasuk untuk TPS para calon ada pengamanan berlapis," tambahnya.
Kendati rawan, Witnu mengimbau agar warga tidak takut ke TPS. Polisi memastikan kesehatan dan keamanan mereka hingga pemungutan suara.
Di tiap TPS juga sudah diatur agar warga tidak berkerumun. Begitupun dengan kesiapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan dan alat pemeriksa suhu tubuh
"Masyarakat jangan khawatir. Jangan takut ke TPS, kita jamin kesehatan dan keselamatan warga kok. Kita harap Pilkada tahun ini sejuk, sehat, aman dan damai. Kalau kerumunan kan ada aturan untuk protap kesehatan. Kita tinggal menyikapi kondisi di lapangan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor