SuaraSulsel.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto.
Pantauan terkini.id -- jaringan suara.com, sejumlah penyidik Kejari Jeneponto terlihat memasuki sejumlah ruangan Kantor DPRD Jeneponto.
Diantaranya ruangan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, ruangan staf bendahara, ruangan bendahara dan ruangan Kasubag Program.
Terlihat penyidik Kejari Jeneponto mencari dokumen tahun 2016 dan 2018 di beberapa ruangan yang digeledah.
Baca Juga: Harta Kekayaan Baharuddin Hafid, Ketua KPU Jeneponto Terlibat Pemerkosaan
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari dikawal ketat Tim Pegasus Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyak.
Sesuai informasi yang dihimpun terkini.id, tim penyidik menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Jeneponto terkait dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.
Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.
“Penggeledahan ini kita lakukan untuk mencari dokumen yang terkait penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas peningkatan kapasitas lembaga DPRD dan reses Anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016 dan 2017,” ujar Ilma, Senin (7/12/2020).
Ilma juga mengaku telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dugaan kasus korupsi tersebut.
Baca Juga: Ketua KPU Jeneponto Dipecat, Perkosa Caleg dan Minta Baju hingga iPhone
“Dari penggeledahan yang kita lakukan, kita amankan beberapa dokumen dan satu unit laptop, itu kita amankan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.
Terkait dengan hal tersebut, Wakil ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari, mendukung langkah penegakan hukum Kejari Jeneponto.
“Yang pastinya tim dari Kejari Jeneponto punya dasar untuk melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Jeneponto, selama melakukan sesuai prosedur kita dukung penegakan supremasi hukum Kejari Jeneponto,” kata Imam.
Berita Terkait
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI