SuaraSulsel.id - Perubahan iklim merupakan masalah yang sangat serius saat ini. Karena memiliki dampak sangat luas bagi kehidupan masyarakat.
Perubahan iklim tidak hanya akan berdampak pada meningkatnya suhu di permukaan bumi. Tetapi juga mempengaruhi berbagai aspek pada perubahan alam dan kehidupan manusia.
Seperti kualitas dan kuantitas air, habitat, hutan, kesehatan, lahan pertanian dan ekosistem wilayah pesisir.
Sejak tahun 2003, Indonesia berubah status dari negara pengekspor atau eksportir minyak dunia, menjadi negara importir minyak.
Hal ini menandakan bahwa kebutuhan Indonesia akan bahan bakar minyak sangatlah besar. Hingga tidak mampu lagi dipenuhi dari sumber sendiri.
Pengunaan bahan bakar minyak atau bahan bakar fosil sendiri akan menghasilkan efek gas rumah kaca, yang menjadi salah-satu faktor utama perubahan iklim bumi.
Energi terbarukan merupakan energi yang dihasilkan dari proses alami. Sehingga energi ini tidak dapat habis dan akan terus menerus diperbaharui.
Potensi energi terbarukan di Indonesia seperti angin, air, matahari dan panas bumi sangat melimpah.
Namun, pemenuhan 92% energi Indonesia masih disuplai oleh energi fosil. Sedangkan energi terbarukan hanya menyumbang 8%.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Harus Mencabut Subsidi BBM Berbahan Fosil
Indonesia sendiri menargetkan penggunaan energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 seperti yang tertuang dalam Paris Agreement.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) merupakan salah satu jenis pembangkit listrik terbarukan yang sangat ramah lingkungan dan memiliki efisiensi kerja yang baik.
Perkembangan energi terbarukan yang ramah lingkugan di Indonesia masih belum optimal, sehingga semua pihak baik itu pemerintah, masyarakat hingga akademisi harus mampu bekerjasama dan berkontribusi dalam kebijakan energi hijau nasional.
Melihat hal tersebut, Divisi Lingkungan Hidup Generasi Baru Indonesia Komisariat Universitas Hasanuddin mengadakan kegiatan GenViber (GenBI Visit on Renewable Energy) dengan tema “Towards A New Era with Renewable Energi” di Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo 1 Jeneponto, pada hari senin 30 November 2020.
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada fakta bahwa di Kabupaten Jeneponto tidak hanya terdapat penggunaan energi terbarukan di PLTB Jeneponto tetapi juga terdapat PLTU Jeneponto yang masih menggunaan energi fosil (batubara).
Sehingga dampak terhadap lingkungan, sosial maupun ekonomi dari kedua pembangkit listrik tersebut dapat lebih jelas untuk diperbandingkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
Terkini
-
Bukan Naikkan Pajak! Kepala Daerah Diminta Kreatif Dongkrak PAD
-
Indeks Demokrasi Indonesia di Sulawesi Selatan Menurun, Ini Penyebabnya!
-
Eks Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Masjid Lebih Rp1 Miliar
-
Taufan Pawe Siap Bertarung Lawan Appi di Musda Golkar Sulsel
-
Makassar Harus Perkuat Tata Kelola Sampah: Mulai dari Rumah Hingga TPA