SuaraSulsel.id - Perubahan iklim merupakan masalah yang sangat serius saat ini. Karena memiliki dampak sangat luas bagi kehidupan masyarakat.
Perubahan iklim tidak hanya akan berdampak pada meningkatnya suhu di permukaan bumi. Tetapi juga mempengaruhi berbagai aspek pada perubahan alam dan kehidupan manusia.
Seperti kualitas dan kuantitas air, habitat, hutan, kesehatan, lahan pertanian dan ekosistem wilayah pesisir.
Sejak tahun 2003, Indonesia berubah status dari negara pengekspor atau eksportir minyak dunia, menjadi negara importir minyak.
Hal ini menandakan bahwa kebutuhan Indonesia akan bahan bakar minyak sangatlah besar. Hingga tidak mampu lagi dipenuhi dari sumber sendiri.
Pengunaan bahan bakar minyak atau bahan bakar fosil sendiri akan menghasilkan efek gas rumah kaca, yang menjadi salah-satu faktor utama perubahan iklim bumi.
Energi terbarukan merupakan energi yang dihasilkan dari proses alami. Sehingga energi ini tidak dapat habis dan akan terus menerus diperbaharui.
Potensi energi terbarukan di Indonesia seperti angin, air, matahari dan panas bumi sangat melimpah.
Namun, pemenuhan 92% energi Indonesia masih disuplai oleh energi fosil. Sedangkan energi terbarukan hanya menyumbang 8%.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Harus Mencabut Subsidi BBM Berbahan Fosil
Indonesia sendiri menargetkan penggunaan energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 seperti yang tertuang dalam Paris Agreement.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) merupakan salah satu jenis pembangkit listrik terbarukan yang sangat ramah lingkungan dan memiliki efisiensi kerja yang baik.
Perkembangan energi terbarukan yang ramah lingkugan di Indonesia masih belum optimal, sehingga semua pihak baik itu pemerintah, masyarakat hingga akademisi harus mampu bekerjasama dan berkontribusi dalam kebijakan energi hijau nasional.
Melihat hal tersebut, Divisi Lingkungan Hidup Generasi Baru Indonesia Komisariat Universitas Hasanuddin mengadakan kegiatan GenViber (GenBI Visit on Renewable Energy) dengan tema “Towards A New Era with Renewable Energi” di Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo 1 Jeneponto, pada hari senin 30 November 2020.
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada fakta bahwa di Kabupaten Jeneponto tidak hanya terdapat penggunaan energi terbarukan di PLTB Jeneponto tetapi juga terdapat PLTU Jeneponto yang masih menggunaan energi fosil (batubara).
Sehingga dampak terhadap lingkungan, sosial maupun ekonomi dari kedua pembangkit listrik tersebut dapat lebih jelas untuk diperbandingkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan