SuaraSulsel.id - Perubahan iklim merupakan masalah yang sangat serius saat ini. Karena memiliki dampak sangat luas bagi kehidupan masyarakat.
Perubahan iklim tidak hanya akan berdampak pada meningkatnya suhu di permukaan bumi. Tetapi juga mempengaruhi berbagai aspek pada perubahan alam dan kehidupan manusia.
Seperti kualitas dan kuantitas air, habitat, hutan, kesehatan, lahan pertanian dan ekosistem wilayah pesisir.
Sejak tahun 2003, Indonesia berubah status dari negara pengekspor atau eksportir minyak dunia, menjadi negara importir minyak.
Hal ini menandakan bahwa kebutuhan Indonesia akan bahan bakar minyak sangatlah besar. Hingga tidak mampu lagi dipenuhi dari sumber sendiri.
Pengunaan bahan bakar minyak atau bahan bakar fosil sendiri akan menghasilkan efek gas rumah kaca, yang menjadi salah-satu faktor utama perubahan iklim bumi.
Energi terbarukan merupakan energi yang dihasilkan dari proses alami. Sehingga energi ini tidak dapat habis dan akan terus menerus diperbaharui.
Potensi energi terbarukan di Indonesia seperti angin, air, matahari dan panas bumi sangat melimpah.
Namun, pemenuhan 92% energi Indonesia masih disuplai oleh energi fosil. Sedangkan energi terbarukan hanya menyumbang 8%.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Harus Mencabut Subsidi BBM Berbahan Fosil
Indonesia sendiri menargetkan penggunaan energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 seperti yang tertuang dalam Paris Agreement.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) merupakan salah satu jenis pembangkit listrik terbarukan yang sangat ramah lingkungan dan memiliki efisiensi kerja yang baik.
Perkembangan energi terbarukan yang ramah lingkugan di Indonesia masih belum optimal, sehingga semua pihak baik itu pemerintah, masyarakat hingga akademisi harus mampu bekerjasama dan berkontribusi dalam kebijakan energi hijau nasional.
Melihat hal tersebut, Divisi Lingkungan Hidup Generasi Baru Indonesia Komisariat Universitas Hasanuddin mengadakan kegiatan GenViber (GenBI Visit on Renewable Energy) dengan tema “Towards A New Era with Renewable Energi” di Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo 1 Jeneponto, pada hari senin 30 November 2020.
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada fakta bahwa di Kabupaten Jeneponto tidak hanya terdapat penggunaan energi terbarukan di PLTB Jeneponto tetapi juga terdapat PLTU Jeneponto yang masih menggunaan energi fosil (batubara).
Sehingga dampak terhadap lingkungan, sosial maupun ekonomi dari kedua pembangkit listrik tersebut dapat lebih jelas untuk diperbandingkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara
-
Dibuat dengan Teknologi Laser, Inilah Rahasia di Balik Sempurnanya Kiswah Ka'bah Terbaru
-
Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III
-
Heboh Isu Pesta Narkoba di Lapas Makassar, Ini Klarifikasi Ditjenpas Sulsel
-
6 Bulan Gaji 2.577 PPPK Paruh Waktu Sultra Baru Dicairkan