SuaraSulsel.id - Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terlibat kasus pemerkosaan caleg. Berikut profil Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid dan harta kekayaannya.
Baharuddin Hafid terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan tuduhan pemerkosaan terhadap seorang caleg wanita. Namun, Baharuddin sempat membantah tuduhan tersebut.
Terkait soal kasus pemerkosaan, Baharuddin menyebutkan bahwa statusnya saat itu dengan PD yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) Dapil IV DPRD Provinsi Sulsel adalah suami-istri.
Bersumber dari kabar tersebut, banyak orang yang penasaran dengan profil Baharuddin Hafid, Ketua KPU Jeneponto yang terlibat kasus pemerkosaan caleg. Penasaran berapa harta kekayaan yang dimilikinya?
Latar Belakang
Baharuddin Hafid ditetapkan sebagai Ketua KPU Jeneponto periode 2019-2024 setelah rapat pleno perdana anggota KPU di Hotel Le Maridien Jakarta Pusat pada Rabu 20 Februari 2019.
Ia juga merupakan salah satu dari lima Komisioner KPU Jeneponto yang dilantik tahun lalu. Empat komisioner KPU Jeneponto lainnya adalah Muhammad Alwi, Ekawaty Dewi, Safaruddin dan Sapriadi.
Hubungan Baharuddin Hafid dengan PD
Berdasarkan salinan putusan DKPP yang diterima suarasulsel.id., Baharuddin Hafid dengan PD diketahui sempat menikah secara siri. Pernikahan itu berawal karena janji Baharuddin yang bakal memenangkan PD.
Baca Juga: Usai Diperkosa, Caleg Perindo Wajib Tiap saat Kirimi Pulsa Ketua KPU
Pada 26 September 2018, tepatnya setelah penetapan DCT, Baharuddin Hafid meminta disiapkan tempat buat ngobrol tentang strategi pemetaan suara pemenangan sebagai caleg perempuan PD atau Pengadu 1.
Pengadu 1 menyiapkan tempat untuk bertemu di kafe Roemah Kopiku Jalan Topaz Raya. Namun, Baharuddin justru menolak dengan alasan tempat tersebut terbuka dan meminta bertemu di Hotel Arthama.
"Di sini terjadi pemerkosaan atau pemaksaan seks oleh Baharuddin Hafid dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I (PD) sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sul-Sel," bunyi salinan putusan perkara.
Tak hanya itu, Burhanuddin juga meminta untuk dibelikan Iphone 6S+ dan sejumlah barang. Seperti sepatu everbest, DC, sneaker, baju-baju bermerek, jam tangan, parfum, dan setiap saat minta diisikan pulsa. Baharuddin berjanji akan mengganti uang PD bahkan Ketua KPU Jeneponto itu berkata akan memberikan proyek sebagai gantinya.
Pada tanggal 17 Mei 2020 Baharuddin Hafid mendatangi rumah PD dan meminta kepada orang tua PD untuk menerima lamaran Baharuddin Hafid.
Pada tanggal 15 agustus 2020 Baharuddin Hafid membawa keluarga besarnya untuk melamar dan menikahi PD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
-
UTBK 2026 di Unhas: Libatkan Aparat hingga Pasang Jammer
-
Mata Kering dan Berair Akibat Gadget? Begini Cara Mencegah Sebelum Jadi Masalah Serius
-
Begini Strategi Baru Unhas Cegah Perjokian UTBK 2026
-
Makna Mendalam Kostum 'The Queen of Kalong' Dibawa Nanda Aprianty ke Panggung Puteri Indonesia