SuaraSulsel.id - Sejumlah Petugas KPPS di Kota Makassar menyatakan mundur setelah hasil rapid test dinyatakan reaktif.
Untuk lebih memastikan kondisi tubuhnya, bagi petugas yang reaktif diwajibkan tes swab. Tapi beberapa orang memilih mundur, ketimbang harus melakukan tes swab.
Proses tes ulang terhadap petugas KPPS yang reaktif masih berlangsung. Bagi yang reaktif dilanjutkan dengan tes swab.
"Ada beberapa petugas KPPS yang memilih mundur karena tidak bersedia ikut tes swab," ungkap Anggota KPU Makassar Endang Sari, Senin (7/12/2020).
Endang belum mau menyebut jumlah petugas KPPS yang menyatakan mundur. Dengan alasan proses pemeriksaan masih berlangsung. Hasil tes swab juga belum bisa keluar hari ini.
Menurut Endang, rapid test terakhir, jumlah petugas KPPS yang reaktif sebanyak 462 orang. Beberapa petugas yang dites ulang terkonfirmasi non reaktif.
"Bagi yang reaktif kami arahkan tes swab," kata Endang.
Endang mengatakan, KPU Makassar harus memastikan bahwa petugas KPPS yang akan bertugas tidak reaktif.
Bagi yang reaktif masih dilakukan proses penggantian. Sambil melakukan pemeriksaan kepada petugas yang lain.
Baca Juga: Viral Video Bocah di Makassar 'Main' Sama Buaya di Sungai, Publik Heran
"Yang bisa kami pastikan bahwa yang reaktif tidak bisa bertugas di TPS nantinya," tegas Endang.
KPU Makassar mengatakan, Pilkada 2020 berbasis penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Petugas wajib melaksanakan protokol Covid-19. Seperti jaga jarak, dan memakai masker.
KPU Makassar telah menetapkan 2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan di Kota Makassar.
Komisi Pemilihan Umum menetapkan sebanyak 901.087 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Makassar 2020.
Sebanyak 436.620 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 464.467 pemilih berjenis kelamin perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan