Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 14 Oktober 2020 | 19:06 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

SuaraSulsel.id - Melalui rekaman suara yang diterima SuaraSulsel.id dari Kabid HumasPolda Sulsel Ibrahim Tompo, Mantan Wakapolres Takalar Kompol N membantah semua tuduhan yang menyebut dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan PAK.

"Dari Polda ini, saya diambil keteranganku sehubungan ada ini dan mungkin kita liat itu di medsos. Saya dibilang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Tapi itu sebenarnya hal yang tidak benar. Jadi dari kejadian itu saya bisa bercerita sedikit," kata N lewat rekaman suara, Rabu (14/10/2020).

N mengemukakan bahwa kasus pelecehan seksual yang dilaporkan PAK terhadap dirinya di Polda Sulsel terjadi di ruangannya, pada Jumat (2/10/2020).

N mengatakan kejadian itu berawal saat dirinya mendapat panggilan telepon dari seorang perempuan yang mengaku bernama Putri Ayu yang tak lain adalah PAK.

Baca Juga: Perwira Polisi di Sulsel Diduga Lecehkan Istri Orang, Jabatan Dicopot

Dalam panggilan telepon tersebut, PAK menanyakan keberadaan N.

Sebelum menjawab, N kemudian berbalik bertanya kepada PAK yang menelepon dirinya tersebut.

"Dia menanyakan keberadaan saya. Dia bilang lagi di mana ki? Jadi saya sebelum menjawab tentang pertanyaan itu, saya tanya balik dulu, saya bilang ini dengan siapa? Dia bilang saya dengan Putri Ayu," ungkap N.

Dari situ N, kemudian kembali bertanya kepada PAK, terkait keperluan perempuan itu menelepon N. Lewat sambungan telepon, kata N, PAK mengaku bahwa ingin bertemu dengan N untuk mengurus keperluan dalam mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mendengar pengakuan itu, N kemudian mengatakan bahwa dirinya tengah berada di dalam ruangan kerjanya yang tak lain adalah ruangan Wakapolres Takalar. N pun dapat ditemui oleh PAK di ruangan tersebut.

Baca Juga: Parangi Tiga Tetangganya, Jalil Malah Meninggal Karena Serangan Jantung

"Dia bilang saya mau urus SIM ini, bisa saya ke ruangan. Jadi saya jawab bahwa bisa, karena masa saya bilang tidak bisa. Karena saya ini selaku pelayan masyarakat dan bukan hanya dia yang biasa minta ke ruangan," jelas N.

Load More