SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mantan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Takalar Kompol N terhadap perempuan berinisial PAK.
Kabar terbaru, polisi berpangkat satu bunga melati yang dilaporkan tersebut mengklaim bahwa dirinya adalah korban.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut.
"Itu yang sedang didalami, karena dari versi yang bersangkutan (N) menyampaikan bahwa sebenarnya dia yang pantas melaporkan. Karena sebenarnya dia korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada SuaraSulsel.id, Rabu (14/10/2020).
Ibrahim belum mau memberikan komentar lebih jauh terkait kebenaran peristiwa pelecehan yang dialami oleh istri siri salah satu anggota polisi tersebut.
Ibrahim beralasan, bahwa kasus itu masih harus diperjelas fakta-fakta kebenarannya.
"Itu yang harus kita perjelas," singkat Ibrahim.
Melalui rekaman suara yang diterima SuaraSulsel.id dari Kabid HumasPolda Sulsel Ibrahim Tompo, N membantah semua tuduhan yang menyebut dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan PAK.
"Dari Polda ini, saya diambil keteranganku sehubungan ada ini dan mungkin kita liat itu di medsos. Saya dibilang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Tapi itu sebenarnya hal yang tidak benar. Jadi dari kejadian itu saya bisa bercerita sedikit," kata N.
Baca Juga: Parangi Tiga Tetangganya, Jalil Malah Meninggal Karena Serangan Jantung
N mengemukakan bahwa kasus pelecehan seksual yang dilaporkan PAK terhadap dirinya di Polda Sulsel terjadi di ruangannya, pada Jumat (2/10/2020).
N mengatakan kejadian itu berawal saat dirinya mendapat panggilan telepon dari seorang perempuan yang mengaku bernama Putri Ayu yang tak lain adalah PAK.
Dalam panggilan telepon tersebut, PAK menanyakan keberadaan N.
Sebelum menjawab, N kemudian berbalik bertanya kepada PAK yang menelepon dirinya tersebut.
"Dia menanyakan keberadaan saya. Dia bilang lagi di mana ki? Jadi saya sebelum menjawab tentang pertanyaan itu, saya tanya balik dulu, saya bilang ini dengan siapa? Dia bilang saya dengan Putri Ayu," ungkap N.
Dari situ N, kemudian kembali bertanya kepada PAK, terkait keperluan perempuan itu menelepon N. Lewat sambungan telepon, kata N, PAK mengaku bahwa ingin bertemu dengan N untuk mengurus keperluan dalam mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar