SuaraSulsel.id - Perwira polisi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dimutasi. Setelah dilaporkan dugaan kasus pelecehan oleh seorang perempuan.
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Takalar Kompol N terhadap salah satu perempuan berinisial PAK, kini masih didalami Polda Sulsel.
Kompol N pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, alasan dilakukan mutasi adalah untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Masih diperiksa. Iya, mutasi untuk memudahkan pemeriksaannya," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.id, Selasa (13/10/202).
Ibrahim menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima, korban berinisial PAK yang melaporkan kejadian itu diketahui merupakan istri salah satu anggota polisi.
"Baru informasi awalnya korban istri siri (polisi). Informasi awalnya seperti itu. Sebenarnya itu juga kita mau cek dengan ini kebenarannya," jelas Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, kasus pelecehan tersebut memang telah diproses di Propam Polda Sulsel.
Hanya saja, ia belum mau berasumsi terkait kebenaran peristiwa itu. Termasuk memberikan keterangan terkait bentuk-bentuk pelecehan yang dilakukan N kepada korban.
Alasannya, karena kasus pelecehan yang dilaporkan korban, sampai saat ini keterangan yang didapatkan Polda Sulsel masih dari satu pihak saja.
Baca Juga: Marak Pemerkosaan Anak, Filipina Naikkan Usia Legal Seks Jadi 16 Tahun
"Sementara kita juga tidak boleh berasumsi walaupun laporannya dan keterangannya demikian. Otomatis tetap kita lakukan pendalaman-pendalaman terkait fakta sebenarnya. Nanti kalau sudah ada kematangan dari hasil pemeriksaan semua, baru kita berikan," kata dia.
Ibrahim menerangkan berdasarkan rangkaian awal laporan korban, kejadian itu terjadi saat PAK hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Takalar. Namun, karena mendapat sebuah kendala, korban kemudian menghubungi N.
Setelah menghubungi N, korban akhirnya masuk ke ruangan Wakapolres Takalar seorang diri. Di ruangan itulah korban diduga mendapat tindakan pelecehan dari N.
Meski begitu, Ibrahim belum mau memberikan komentar lebih lanjut terkait fakta-fakta kebenaran peristiwa itu. Apalagi, saat kejadian tidak ada satu orang pun yang menyaksikan tindakan pelecehan yang dilakukan N kepada korban.
"Itulah petunjuk-petunjuk yang ada. Yang bisa diketahui dulu. Makanya kita lakukan pendalaman karena yang bersangkutan yang mendatangi Wakapolres," katanya.
"Itu masalahnya karena mereka cuma berdua di ruangan. Makanya kita juga tidak mau berasumsi dengan bahasanya itu walaupun keterangnya begitu kan," sambung Ibrahim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan