SuaraSulsel.id - Sebanyak 30 orang peserta aksi yang ditangkap polisi saat bentrok di sekitar Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kemarin, dinyatakan reaktif Covid-19.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari 220 orang peserta aksi yang ditangkap polisi saat terjadi bentrokan, 30 orang diantaranya reaktif virus corona.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil tes cepat para peserta aksi yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani.
"Tes urinenya tidak ada (positif). Negatif semua. Kalau yang rapidnya itu ada 30 orang rekatif," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.Id melalui sambungan telepon, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Deretan Peristiwa Mencekam Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Ibrahim mengungkapkan 220 orang peserta aksi yang ditangkap tersebut, masing-masing diketahui masih berstatus mahasiswa sebanyak 103 orang, masyarakat sipil 45 orang dan pelajar 72 orang.
"220 orang. Ada yang statusnya mahasiswa, ada masyarakat dan pelajar," ungkap Ibrahim.
Hingga kini, 220 orang yang ditangkap tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.
"Sekarang masih di Polrestabes. Masih diperiksa. Kan yang melakukan kerusuhan itu, pengrusakan apa, masih didata semua dulu," katanya.
Sebelumnya, unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan massa aksi dari berbagai elemen untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sulsel diwarnai bentrokan dengan aparat polisi.
Baca Juga: Situasi Terkini di Jalan Sudirman-Thamrin Pasca Demo Tolak UU Cipta Kerja
Kejadian bermula saat demonstran yang berada di lokasi menyampaikan aspirasi mereka dengan melakukan orasi sambil membakar ban bekas. Awalnya aksi berjalan damai.
Hanya saja, di tengah penyampaian aspirasi situasi berubah memanas. Aparat dan massa saling bersitegang.
Hal itu terjadi setelah adanya pelemparan-pelemparan batu ke arah gedung DPRD Sulsel dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Melihat kejadian itu, polisi pun bertindak. Lemparan batu yang dilakukan massa kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata.
Polisi juga mengerahkan puluhan personil untuk melakukan pembubaran secara paksa.
Saat pembubaran, sejumlah peserta aksi yang diduga melakukan tindakan provokasi ditangkap polisi.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
-
Ceritakan Pengalaman Tertangkap karena Narkoba, Cara Bicara Epy Kusnandar Jadi Sorotan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming