SuaraSulsel.id - Sebanyak 30 orang peserta aksi yang ditangkap polisi saat bentrok di sekitar Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kemarin, dinyatakan reaktif Covid-19.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari 220 orang peserta aksi yang ditangkap polisi saat terjadi bentrokan, 30 orang diantaranya reaktif virus corona.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil tes cepat para peserta aksi yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani.
"Tes urinenya tidak ada (positif). Negatif semua. Kalau yang rapidnya itu ada 30 orang rekatif," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.Id melalui sambungan telepon, Jumat (9/10/2020).
Ibrahim mengungkapkan 220 orang peserta aksi yang ditangkap tersebut, masing-masing diketahui masih berstatus mahasiswa sebanyak 103 orang, masyarakat sipil 45 orang dan pelajar 72 orang.
"220 orang. Ada yang statusnya mahasiswa, ada masyarakat dan pelajar," ungkap Ibrahim.
Hingga kini, 220 orang yang ditangkap tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.
"Sekarang masih di Polrestabes. Masih diperiksa. Kan yang melakukan kerusuhan itu, pengrusakan apa, masih didata semua dulu," katanya.
Sebelumnya, unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan massa aksi dari berbagai elemen untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sulsel diwarnai bentrokan dengan aparat polisi.
Baca Juga: Deretan Peristiwa Mencekam Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Kejadian bermula saat demonstran yang berada di lokasi menyampaikan aspirasi mereka dengan melakukan orasi sambil membakar ban bekas. Awalnya aksi berjalan damai.
Hanya saja, di tengah penyampaian aspirasi situasi berubah memanas. Aparat dan massa saling bersitegang.
Hal itu terjadi setelah adanya pelemparan-pelemparan batu ke arah gedung DPRD Sulsel dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Melihat kejadian itu, polisi pun bertindak. Lemparan batu yang dilakukan massa kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata.
Polisi juga mengerahkan puluhan personil untuk melakukan pembubaran secara paksa.
Saat pembubaran, sejumlah peserta aksi yang diduga melakukan tindakan provokasi ditangkap polisi.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?