SuaraSulsel.id - Sebanyak 30 orang peserta aksi yang ditangkap polisi saat bentrok di sekitar Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kemarin, dinyatakan reaktif Covid-19.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari 220 orang peserta aksi yang ditangkap polisi saat terjadi bentrokan, 30 orang diantaranya reaktif virus corona.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil tes cepat para peserta aksi yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani.
"Tes urinenya tidak ada (positif). Negatif semua. Kalau yang rapidnya itu ada 30 orang rekatif," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.Id melalui sambungan telepon, Jumat (9/10/2020).
Ibrahim mengungkapkan 220 orang peserta aksi yang ditangkap tersebut, masing-masing diketahui masih berstatus mahasiswa sebanyak 103 orang, masyarakat sipil 45 orang dan pelajar 72 orang.
"220 orang. Ada yang statusnya mahasiswa, ada masyarakat dan pelajar," ungkap Ibrahim.
Hingga kini, 220 orang yang ditangkap tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.
"Sekarang masih di Polrestabes. Masih diperiksa. Kan yang melakukan kerusuhan itu, pengrusakan apa, masih didata semua dulu," katanya.
Sebelumnya, unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan massa aksi dari berbagai elemen untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sulsel diwarnai bentrokan dengan aparat polisi.
Baca Juga: Deretan Peristiwa Mencekam Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Kejadian bermula saat demonstran yang berada di lokasi menyampaikan aspirasi mereka dengan melakukan orasi sambil membakar ban bekas. Awalnya aksi berjalan damai.
Hanya saja, di tengah penyampaian aspirasi situasi berubah memanas. Aparat dan massa saling bersitegang.
Hal itu terjadi setelah adanya pelemparan-pelemparan batu ke arah gedung DPRD Sulsel dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Melihat kejadian itu, polisi pun bertindak. Lemparan batu yang dilakukan massa kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata.
Polisi juga mengerahkan puluhan personil untuk melakukan pembubaran secara paksa.
Saat pembubaran, sejumlah peserta aksi yang diduga melakukan tindakan provokasi ditangkap polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Bom Perang Dunia Ditemukan di Pinrang
-
Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang
-
Uang Melayang Setengah Miliar Lebih, Janji Lulus Kedokteran Unhas Ternyata Cuma Tipu-tipu
-
Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun
-
Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri