SuaraSulsel.id - Sebanyak 30 orang peserta aksi yang ditangkap polisi saat bentrok di sekitar Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kemarin, dinyatakan reaktif Covid-19.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari 220 orang peserta aksi yang ditangkap polisi saat terjadi bentrokan, 30 orang diantaranya reaktif virus corona.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil tes cepat para peserta aksi yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani.
"Tes urinenya tidak ada (positif). Negatif semua. Kalau yang rapidnya itu ada 30 orang rekatif," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.Id melalui sambungan telepon, Jumat (9/10/2020).
Ibrahim mengungkapkan 220 orang peserta aksi yang ditangkap tersebut, masing-masing diketahui masih berstatus mahasiswa sebanyak 103 orang, masyarakat sipil 45 orang dan pelajar 72 orang.
"220 orang. Ada yang statusnya mahasiswa, ada masyarakat dan pelajar," ungkap Ibrahim.
Hingga kini, 220 orang yang ditangkap tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.
"Sekarang masih di Polrestabes. Masih diperiksa. Kan yang melakukan kerusuhan itu, pengrusakan apa, masih didata semua dulu," katanya.
Sebelumnya, unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan massa aksi dari berbagai elemen untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sulsel diwarnai bentrokan dengan aparat polisi.
Baca Juga: Deretan Peristiwa Mencekam Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Kejadian bermula saat demonstran yang berada di lokasi menyampaikan aspirasi mereka dengan melakukan orasi sambil membakar ban bekas. Awalnya aksi berjalan damai.
Hanya saja, di tengah penyampaian aspirasi situasi berubah memanas. Aparat dan massa saling bersitegang.
Hal itu terjadi setelah adanya pelemparan-pelemparan batu ke arah gedung DPRD Sulsel dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Melihat kejadian itu, polisi pun bertindak. Lemparan batu yang dilakukan massa kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata.
Polisi juga mengerahkan puluhan personil untuk melakukan pembubaran secara paksa.
Saat pembubaran, sejumlah peserta aksi yang diduga melakukan tindakan provokasi ditangkap polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jalan Nasional Baru Diperbaiki Sudah Hancur, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
-
Tiga Nelayan Pangkep Ditemukan Usai Hilang Lima Hari
-
Dua Pembobol ATM Dengan Las Ditangkap Polisi
-
Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
-
Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Impa Impa Anabanua Kabupaten Wajo