SuaraSulsel.id - Unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar berlangsung ricuh.
Sejumlah pengunjuk rasa yang tidak terima dengan pengesahan UU Cipta Kerja melakukan pengrusakan beberapa fasilitas. Salah satunya videotron di depan Kantor Gubernur Sulsel.
Videotron ini sering digunakan pemerintah provinsi untuk menyiarkan sosialisasi program. Serta iklan layanan masyarakat.
Videotron milik Pemprov Sulsel yang dibakar beroperasi sejak tahun 2019. Dibuat dengan anggaran pemerintah sebesar Rp 900 juta.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memberikan respons terkait kondisi terkini aksi unjuk rasa yang dilakukan dalam dua hari terakhir ini terkait Omnibus law.
Nurdin mengatakan menghargai aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat berkait undang-undang tersebut.
"Kami memahami itu sebagai wujud penggilan nurani kecendekiawanan selaku insan kampus," kata Nurdin, Kamis malam, 8 Oktober 2020.
Nurdin mengharapkan aksi tersebut harus betul-betul dijaga. Agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, baik, dan tertib.
"Saya mengharapkan aksi ini harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan dan tidak menjadi anarkis," sebutnya.
Baca Juga: Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing
Terkhusus di masa pandemi Covid-19 ini, Nurdin memohon jangan sampai kegiatan unjuk rasa melupakan protokol kesehatan. Karena dapat berdampak pada kondisi kesehatan masing-masing.
Ia juga mengimbau aparat keamanan agar bisa menjaga aksi unjuk rasa. Ia meminta tidak melakukan tindakan represif atau kekerasan.
"Ini demi terciptanya suasana kondusif, ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi