SuaraSulsel.id - Gugatan QNB ditanggapi dingin keluarga Aksa Mahmud. Pemberitaan di media daring disebut terlalu berlebihan.
Dalam klarifikasi kepada sejumlah wartawan, Erwin mengaku persoalan gugatan perdata dalam dunia bisnis adalah hal yang biasa terjadi.
“Itu hal biasa dalam bisnis. Tak ada corporate di dunia tak memiliki masalah perdata. Dalam kasus QNB ini ada yang berusaha menggiring menciptakan opini publik,” kata Erwin Aksa, mewakili keluarga Aksa Mahmud kepada media, dikutip dari terkini.id--jaringan suara.com, Selasa 6 Oktober 2020.
Erwin yang juga mantan Ketua Himpunuan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) membenarkan gugatan tersebut. Serta siap menghadapi gugatan perdata QNB di pengadilan.
Baca Juga: Hakim Positif Corona, PN Jakarta Pusat Tetap Gelar Sidang Seperti Biasa
"Gugatan perdata ini sifatnya sengketa bisnis. Kami pun punya tuntutan yang mesti mendapatkan porsi keadilan di depan hukum,” terang Erwin.
Informasi detail perkara QNB ini dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Jakarta Pusat. Data umum klasifikasi perkara adalah wanprestasi. Dengan nomor perkara 562/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
“Belum ada putusan hukum, baru didaftarkan. Majelis hakim saja belum ditentukan,” katanya.
Erwin meminta kasus ini tidak dikaitkan dengan manajemen Bosowa Grup karena sudah ada badan hukum terpisah yang menjadi pokok perkara.
QNB Gugat Keluarga Aksa Mahmud Rp 7 Triliun
Baca Juga: Satu Hakim Positif Corona, PN Jakarta Pusat Tetap Gelar Persidangan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan Qatar National Bank Q.P.S.C. formerly S.A.Q. terhadap Founder Bosowa Aksa Mahmud bersama tiga putranya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance