SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Sembako yang dilaksanakan Dinas Sosial, di Hotel Grand Asia Makassar, Selasa (29/9/2020).
Abdul Hayat menyampaikan, Program Sembako merupakan program inovasi dan transformasi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Rastra.
Sebelumnya, Program Rastra dijalankan dengan memberikan bantuan sosial beras, dan dengan peralihan ke BPNT, bantuan diberikan secara Non-Tunai sebesar Rp 110 ribu, yang harus dibelanjakan kebutuhan pangan berupa beras dan telur di warung atau toko yang telah ditentukan.
Pada Program Sembako, jumlah bantuan yang diberikan lebih besar, yakni Rp 150 ribu setiap bulannya dan ditargetkan menjadi Rp 200 ribu hingga bulan September 2020 sebagai respon pemerintah terhadap Covid-19.
Baca Juga: Nurdin Abdullah: Pjs Bupati Tidak Tinggal di Rumah Jabatan
"Program ini mulai dilaksanakan secara bertahap di seluruh kabupaten kota di Indonesia sejak 2017," jelas Hayat.
Adapun jumlah kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data Kementerian Sosial pada awal tahun 2020 adalah sebanyak 427.512 KPM, dan ditambahkan sebanyak 155.629 KPM selama masa pandemi Covid-19. Jadi total kuota yang ditangani adalah 583.141 KPM.
"Dengan program sembako, diharapkan manfaat yang dirasakan masyarakat dapat lebih luas, jika program beras sejahtera dan BPNT hanya akan memenuhi sebagian kebutuhan akan pangan, maka manfaat yang dirasakan dari program sembako lebih kepada pemenuhan nutrisi/gizi yang lebih seimbang dan variatif," bebernya.
Dalam kesempatan ini, Abdul Hayat mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat pada kegiatan ini mulai dari Kemensos, Tim Koordinasi Provinsi, Tim Koordinasi Kabupaten/Kota, Koordinator Daerah (Korda), bank penyalur dan pendamping yang ada di lapangan senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama pihak kecamatan, desa hingga kelurahan.
Mampu memastikan terpenuhnya prinsip 6T. Yakni tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat sasaran.
Baca Juga: 7 Penjabat Sementara Bupati di Sulsel Akan Dikukuhkan Besok
"Verifikasi dan validasi data harus dilaksanakan sungguh-sungguh, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, sehingga Program Sembako menjadi tepat sasaran," tegasnya.
Berita Terkait
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?
-
Perusahaan Ban Asal Korsel Ini Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Korban Banjir
-
JIEP Gelar Lapak Pasar Sembako Murah dan Mudik Gratis
-
Ringankan Beban Ekonomi Jelang Lebaran, SPSL Tebar 1.800 Paket Sembako
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya