SuaraSulsel.id - Rumah hunian sangat dibutuhkan korban banjir bandang dan tanah longsor Luwu Utara (Lutra). Sejauh ini telah dibangun 100 hunian sementara (Huntara) oleh Pemprov Sulsel.
Telah dilakukan juga peletakan batu pertama untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) tahap pertama sebanyak 50 unit.
Adapun jumlah rumah hunian yang dibutuhkan 1.295 rumah hunian. Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, BNPB dan Kementerian Sosial juga akan turut membangun rumah hunian.
Adapun anggaran yang disiapkan Pemprov Sulsel sebanyak Rp 5 miliar.
Diharapkan hunian ini tersedia dalam waktu enam bulan. Kemudian pemulihan ekonomi dapat dilakukan.
Untuk mencapai target tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Bupati Luwu Utara Indah Putri berharap agar pihak lain turut berpartisipasi. Misalnya melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
"Saya berharap apa yang menjadi harapan Ibu Bupati tadi CSR banyak yang akan membantu. Tetapi pertama adalah provinsi, pusat ini akan menyelesaikan semua," kata Nurdin Abdullah dalam sambutannya di lokasi peletakan batu pertama hunian tetap (Huntap) Pemprov tahap 1 di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kamis 17 September 2020.
Lahan sendiri telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Luwu Utara.
Bupati Indah mengatakan bahwa telah banyak tenda pengungsian yang telah dibongkar oleh warga pengungsi. Pemda Lutra sendiri, telah menyalurkan dana tunggu hunian.
Baca Juga: Pemda Luwu Utara Sambut HUT RI Dengan Doa Bersama dan Salat Taubat
"Harapan kita setelah kegiatan ini 50 kita bangun, terus lanjut. Izin Bapak Gubernur, kebijakan CSR masing-masing kami inginkan menjadi bagian pembangunan di Kabupaten Luwu Utara," sebutnya.
Indah Putri berharap sebagai Gubernur sebagai pimpinan tertinggi dapat mengundang berbagai perusahaan di Sulsel untuk berpatisipasi. Kebijakan CSR untuk pembangunan hunian sangat dibutuhkan warga.
"Ini kesempatan bagi mereka menyalurkan CSR-nya di kabupaten Luwu Utara. Banyak perusahaan akan meringankan beban," harapnya.
Ia menyebutkan, perpanjangan penetapan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara berakhir 11 September 2020. Saat ini masuk dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.
Indah menyebutkan, bencana alam banjir bandang dan tanah longsor tersebut telah menimbulkan korban jiwa, hilangnya harta benda, kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, pemukiman warga, lahan pertanian, dan perkebunan.
"Berdasarkan verifikasi ulang dan data terbaru, diperoleh rumah warga rusak sebanyak 4.037 unit. Ini terdiri dari 1.295 unit rusak berat, 123 unit rusak sedang dan 2.619 rusak ringan," urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?
-
Kok Bisa Ratusan Ton Udang Asing 'Nyelonong' Masuk ke Indonesia?
-
Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI