Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 17 September 2020 | 16:07 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani melakukan peletakan batu pertama pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang di Dusun Panampung, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Kamis (17/9/2020) / Foto : Humas Pemprov Sulsel

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani melakukan peletakan batu pertama pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang di Dusun Panampung, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Kamis (17/9/2020).

Huntap yang akan dibangun Pemprov Sulsel pada tahap pertama ini sebanyak 50 unit dengan tipe 36.

Banjir bandang dan tanah longsor di Luwu Utara terjadi pada 13 Juli 2020. Berdampak pada 39 desa atau kelurahan. Tersebar di enam kecamatan.

"Jadi ini sebuah kemajuan dalam rangka rehabilitasi pasca bencana banjir Luwu Utara," ungkap Nurdin.

Baca Juga: Infrastuktur Pasca Banjir Bandang, Warga Luwu Utara Sudah Bisa Sholat Jumat

Menurut Nurdin, Bupati Indah aktif sekali bekerja memulihkan kehidupan masyarakat Luwu Utara pasca banjir. Khususnya yang di Masamba.

"Ini (Huntap) dibangun hanya 2,5 hari," kata Nurdin.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan Huntap dilakukan Pemprov Sulsel untuk tahap awal agar menstimulus pemerintah pusat turut serta membantu dan membangun.

Pihak swasta juga diundang untuk membantu. Melalui program tanggung jawab sosial atau CSR perusahaan. Kebutuhan rumah sekitar 1.295 unit ditargetkan selesai enam bulan ke depan.

"Jadi sebenarnya masih kurang. Tetapi, insyaallah kita akan mencoba menggerakkan hati semua elemen masyarakat. Termasuk beberapa perusaahn besar yang kira -kira bisa memanfaatkan CSR," ungkap Nurdin.

Baca Juga: Polisim Klaim Banjir Bandang Luwu Utara karena Alam, Bukan Illegal Logging

Satu unit rumah Huntap dibangun dengan anggaran Rp 50 juta. Dengan standar layak huni dengan fasilitas seperti ruang tamu, dan dua kamar.

Bupati Indah mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel. Kebijakan yang diberikan membantu percepatan pembangunan di Luwu Utara, khususnya terkait hunian sementara dan hunian tetap.

Kementerian PUPR dan BNPB juga telah melakukan kunjungan dan penilaian. Menyempurnakan data atau dokumen yang dibutuhkan.

"Harapan kita dengan dimulainya peletakan batu pertama hunian tetap ini. Maka ini tidak ada lagi kata berhenti tidak ada jeda untuk kemudian memastikan dalam enam bulan mudah-mudahan sudah dapat kita bangun lagi," ujarnya.

Load More