SuaraSulsel.id - Polisi meringkus dua orang pemuda bernama Beri Santria (25) dan Aldova Renda Saputra (21) setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap Y (23), wanita yang merupakan bidan di Kabupaten Tebo, Jambi.
Dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Kamis (6/8/2020), kedua pelaku memeras korban dengan modus akan menyebarkan video bugilnya ke jejaring media sosial. Saking takut video seronoknya itu beredar ke publik, bidan itu akhirnya memberikan uang Rp 2 juta ke rekening pelaku sesuai permintaannya.
Namun belakangan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres. Menindaklanjuti laporan korban, Polres Tebo lantas melakukan penyelidikan dan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Riedho Syawaludin Taufan mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B -144/VIII/2020 /Jambi /Res Tebo/SPKT.
Baca Juga: JOSS! Harga Emas Melejit Lagi Hari Ini, Tembus Rp 1.054.000 per Gram
Riedho menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Bengkulu.
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat sedang dalam keadaan mabuk di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang, Minggu (3/8/2020) lalu. Saat itu, polisi juga menemukan dua bilah senjata tajam.
Lantaran tak mengaku memiliki senjata tajam, petugas kepolisian lantas melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap handphone pelaku.
"Dari pemeriksaan handphone itulah ditemukan bukti percakapan lewat WhatsApp yang mengandung unsur pemerasan berkedok menggunakan uniform (seragam) Polri," ujar Riedho.
Dari hasil penyidikan sementara, motif aksi pemerasaan itu berawal ketika salah satu dari kedua pelaku menyamar menjadi anggota polisi dan melakukan video call dengan korban.
Baca Juga: Polisi Indonesia Tukar Penjahat Porno dengan Buronan RI di Amerika
Lewat percakapaan itu, korban dirayu untuk beraksi bugil dan direkam oleh pelaku.
Kemudian bukti rekaman itulah yang digunakan pelaku untuk memeras korban.
"Dalam percakapan tersebut pelaku melakukan pemerasan, korban diminta mengirimkan uang melalui rekening adiknya. Bila tidak mau poto dan video tersebut (bugil) disebarkan," ungkapnya.
Lebih lanjur Riedho mengatakan, korban sempat dibawa ke Polda Bengkulu. Namun guna proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti lantas diserahkan ke Polres Tebo.
Berita Terkait
-
Kasus Codeblu vs Clairmont, Polisi Segera Panggil R Buat Diperiksa
-
Kebaikan Nikita Mirzani Yang Tidak Diketahui Banyak Orang, Kini Ditahan Kasus Pemerasan
-
Mengenal Sosok Codeblu, Food Vlogger Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan hingga Diperiksa Polisi!
-
Bantah Peras Toko Roti Lewat Modus Review Makanan, Codeblu: Kalau Lo Gak Suka, Tolak Aja!
-
Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia