- Koalisi Perempuan Sulawesi Bersuara mendesak moratorium izin tambang nikel dan perlindungan hutan hujan kepada pemerintah di Jakarta.
- Aktivitas 339 izin tambang nikel seluas 745.000 hektare di Sulawesi memicu pencemaran air dan penurunan hasil panen warga.
- Koalisi menuntut audit independen, pelibatan perempuan dalam keputusan ruang hidup, serta pemulihan lingkungan wilayah terdampak tambang.
Perempuan, termasuk perempuan adat dan buruh tani, harus terlibat secara bermakna sejak awal. Koalisi menuntut persetujuan warga yang bebas, didahulukan, dan diinformasikan sebelum izin terbit.
Koalisi meminta aktivitas yang mencemari lingkungan dihentikan sementara hingga hasil audit independen tersedia. Untuk Mayayap, koalisi mendesak pelaksanaan rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 21 Januari 2026 mengenai kompensasi, pemulihan 492 hektare lahan, dan perbaikan irigasi.
Tuntutan lainnya meliputi pemulihan akses air bersih, penghentian tambang di pulau kecil dan pesisir, serta pengakuan wilayah adat. Koalisi mendesak pemerintah melindungi perempuan pembela lingkungan dari intimidasi dan kriminalisasi, membatasi ekspansi tambang sesuai daya dukung lingkungan, dan memasukkan indikator keadilan ekologis serta gender dalam perencanaan daerah.
Koalisi meminta perusahaan menghentikan kegiatan di lahan bersengketa hingga ada persetujuan warga dan pembuktian independen, memulihkan sumber penghidupan, serta memberikan kompensasi yang adil dengan perempuan terdampak sebagai penerima langsung.
Koalisi meminta lembaga HAM menindaklanjuti pengaduan dari lima provinsi, merekomendasikan pemulihan yang menjawab kebutuhan perempuan, dan membangun perlindungan bersama bagi perempuan pembela lingkungan. Koalisi juga mendorong pelibatan organisasi perempuan lokal dalam studi dan pemantauan berkelanjutan.
“Hentikan penerbitan izin baru, pulihkan yang sudah rusak, dan lindungi mereka yang mempertahankan ruang hidupnya,” demikian penutup pernyataan bersama Perempuan Sulawesi Bersuara.