Baca 10 detik
- Resnawati mengaku dipungut biaya Rp500 ribu oleh staf kelurahan untuk tanda tangan surat rekomendasi warisan di Makassar.
- Lurah Butung bernama Slamet membantah tudingan pemalusan tersebut dan menyatakan berkas warga belum lengkap saat itu.
- Resnawati menyampaikan permohonan maaf secara langsung di kantor lurah karena mengakui adanya kesalahpahaman informasi.
"Ada kesalahpahaman dari pihak kami dan saya sudah meminta maaf secara langsung kepada Pak Lurah," kata Resnawati.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing