- Resnawati mengaku dipungut biaya Rp500 ribu oleh staf kelurahan untuk tanda tangan surat rekomendasi warisan di Makassar.
- Lurah Butung bernama Slamet membantah tudingan pemalusan tersebut dan menyatakan berkas warga belum lengkap saat itu.
- Resnawati menyampaikan permohonan maaf secara langsung di kantor lurah karena mengakui adanya kesalahpahaman informasi.
SuaraSulsel.id - Seorang warga Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar Resnawati (59), mengaku sempat mengalami kendala saat mengurus surat rekomendasi warisan keluarga.
Resnawati mengaku diminta menyiapkan uang Rp500 ribu sebelum surat rekomendasi tersebut ditandatangani lurah.
Menurut dia, permintaan itu disampaikan melalui seorang staf kelurahan berinisial AR.
Resnawati menyebut permintaan tersebut berasal dari Lurah Butung berinisial S.
Baca Juga:Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam
"Dia bilang sisipkan Rp500 ribu, Pak Lurah. Kalau hanya Rp100 ribu tidak ditandatangani karena kecil," ujar Resnawati yang pernyataannya kemudian viral di media sosial.
Ia mengaku telah mengurus berbagai kelengkapan administrasi surat kewarisan selama kurang lebih satu bulan. Seluruh persyaratan yang diminta, kata dia, telah dipenuhi.
Namun, proses pengurusan disebut belum juga tuntas karena surat rekomendasi kewarisan tersebut belum ditandatangani.
"Saya merasa dipersulit. Semua kelengkapan sudah saya urus, tetapi untuk tanda tangan masih terkendala karena uang yang diminta tidak bisa saya penuhi," ungkapnya.
Lurah Butung Membantah
Baca Juga:Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong
Lurah Butung, Slamet membantah tudingan tersebut. Ia memastikan tidak pernah meminta uang kepada Resnawati maupun mempersulit proses pengurusan dokumen kewarisan.
Slamet juga mengatakan pihak kelurahan telah mengundang Resnawati untuk mengklarifikasi pernyataannya yang sebelumnya beredar di media sosial.
"Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk memintai klarifikasi. Dan mereka meminta maaf karena mereka yang mengaku salah paham," kata Slamet saat dihubungi, Selasa, 29 September 2026.
Slamet menyebut ia belum menandatangi berkas yang diajukan Resnawati karena saat itu belum lengkap. Ia pun meminta kepada stafnya untuk memberitahu yang bersangkutan soal berkas yang perlu dilengkapi.
Kata Slamet, persoalan tersebut kemudian diklarifikasi oleh kedua pihak di kantor Lurah.
Dalam perkembangan selanjutnya, Resnawati menyampaikan permintaan maaf kepada Slamet. Ia mengakui adanya kesalahpahaman terkait persoalan pengurusan surat rekomendasi kewarisan tersebut.