Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta Kementerian Sosial tidak berhenti pada data indikasi

Muhammad Yunus
Kamis, 17 September 2026 | 14:52 WIB
Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Baca 10 detik
  • Pemprov Sulsel meminta Kemensos membuka data rinci 25.214 keluarga penerima manfaat bansos yang terindikasi judi online.
  • Data PPATK menunjukkan ribuan penerima bansos di Sulawesi Selatan tersebut memiliki catatan transaksi judi daring bervariasi.
  • Jufri Rahman menegaskan verifikasi berbasis nama dan alamat penting agar hak warga kurang mampu tidak terampas.

Menurut Jufri, Pemprov Sulsel tidak keberatan apabila memang ditemukan penerima bansos yang terbukti menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online.

Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada data yang jelas dan dapat diverifikasi.

"Kalau saya mau menunjuk, ada, ada. Mana? Tidak ada. Jangan karena ketidakmampuan kita memanage sesuatu, lalu rakyat selalu dijadikan korban," ujarnya.

Jufri menegaskan pemberantasan judi online tetap penting dilakukan. Ia tidak ingin persoalan tersebut justru membuat masyarakat yang seharusnya mendapat perlindungan sosial kehilangan haknya hanya karena data yang belum terverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga:5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online

"Saya itu tidak terlalu happy kalau selalu masyarakat dijadikan sebagai korban. Kalau memang judol dan apa pun namanya itu, memang harus kita cegah. Tapi beri saya datanya. By name by address. Supaya kita bisa mengambil sikap," katanya.

Menurut dia, persoalan menjadi berbeda ketika pemerintah langsung menyamaratakan seluruh penerima yang masuk dalam daftar indikasi.

Apalagi, bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang telah masuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data pemerintah.

"Karena kalau tiba-tiba kita menyamaratakan berdasarkan indikasi saja, lalu kita hentikan bansosnya, zolim kita. Nah, mereka berhak untuk itu kok," tegas Jufri.

Kemensos Sebut 25.214 KPM Terindikasi Judol

Baca Juga:Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan sebanyak 25.214 KPM bansos di Sulsel terindikasi melakukan transaksi judi online.

KPM tersebut berada dalam kelompok desil 1 hingga 4, yang merupakan kelompok masyarakat yang menjadi prioritas dalam penerimaan sejumlah program perlindungan sosial pemerintah.

Makassar tercatat sebagai daerah dengan jumlah KPM terindikasi judol terbanyak di Sulsel.

Gus Ipul mengatakan Kemensos telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah penerima manfaat yang masuk dalam data tersebut.

Dari klarifikasi itu, ditemukan rekening yang ternyata digunakan oleh anggota keluarga penerima.

"Setelah kita klarifikasi, katanya digunakan anaknya. Ini PR kita bersama-sama," kata Gus Ipul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini