- Pemprov Sulsel meminta Kemensos membuka data rinci 25.214 keluarga penerima manfaat bansos yang terindikasi judi online.
- Data PPATK menunjukkan ribuan penerima bansos di Sulawesi Selatan tersebut memiliki catatan transaksi judi daring bervariasi.
- Jufri Rahman menegaskan verifikasi berbasis nama dan alamat penting agar hak warga kurang mampu tidak terampas.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta Kementerian Sosial tidak berhenti pada data indikasi terkait 25.214 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang disebut terafiliasi dengan judi online (judol).
Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman meminta data tersebut dibuka secara rinci, termasuk nama dan alamat penerima agar pemerintah daerah dapat ikut melakukan verifikasi.
Jufri menjelaskan, kata indikasi tidak cukup untuk menjadi dasar menghakimi masyarakat, apalagi jika konsekuensinya adalah penghentian bantuan yang menjadi hak keluarga kurang mampu.
"Kalau ada by name by address, kalau memang ditemukan, itu kan baru indikasi. Itu kata indikasi, sangat riskan karena selalu rakyat ditempatkan pada posisi sebagai korban," kata Jufri, Kamis, 17 September 2026.
Baca Juga:5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online
Pernyataan tersebut disampaikan Jufri merespons data Kementerian Sosial yang menyebut 25.214 KPM bansos di Sulsel terindikasi melakukan transaksi judi online.
Data itu diungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul saat kunjungan kerja di Makassar, baru-baru ini.
Berdasarkan data yang diterima Kemensos dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), indikasi tersebut tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel dengan Makassar menjadi daerah dengan jumlah terbanyak.
Nilai transaksi yang terdeteksi juga bervariasi. Dalam data yang dipaparkan Kemensos, terdapat transaksi dengan nominal dari Rp1 juta hingga Rp230 jutaan rupiah.
Namun, Jufri meminta pemerintah tidak buru-buru menyimpulkan bahwa seluruh pemilik rekening bansos tersebut merupakan pelaku judi online.
Baca Juga:Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online
Sebab tidak semua rekening penerima bansos yang terdeteksi dalam transaksi judol melakukan hal itu.
Kemensos sendiri sebelumnya mengungkap hasil klarifikasi terhadap sebagian data. Dari proses tersebut, ditemukan rekening penerima bansos yang digunakan oleh anggota keluarga lain, termasuk anak atau cucu penerima.
Bahkan pemerintah di Sulsel sebelumnya juga menemukan kasus rekening bansos yang digunakan pihak lain untuk transaksi judi online.
Kondisi itu menunjukkan bahwa munculnya nama seseorang dalam data transaksi tidak serta-merta membuktikan bahwa orang tersebut secara langsung melakukan aktivitas judi online.
Karena itu, Jufri meminta data yang menjadi dasar Kemensos tersebut disampaikan secara jelas.
"Kalau memang ada indikasi, kasih saya datanya, by name by address, kita hentikan bansosnya. Itu saja," tegasnya.