- Rektor Unhas meluncurkan Pusat Studi Kepolisian pada Rabu, 9 September 2026, untuk mengkaji pengeboman ikan di perairan Sulawesi Selatan.
- Kapolda Sulawesi Selatan menyatakan hasil riset pusat studi tersebut akan menjadi acuan penyusunan kebijakan kepolisian berbasis data.
- Kolaborasi akademisi dan kepolisian ini bertujuan mencari solusi efektif menangani masalah perairan melalui pendekatan lintas disiplin ilmu.
SuaraSulsel.id - Persoalan pengeboman ikan di perairan Sulawesi Selatan mendapat perhatian khusus dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin (Unhas).
Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa meminta pusat studi tersebut menjadikan praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak sebagai salah satu kajian awal.
Permintaan itu disampaikan Jamaluddin saat peluncuran Pusat Studi Kepolisian Unhas yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Unhas dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Rabu (9/9/2026).
Menurut Prof. Jamaluddin, pengeboman ikan tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum dan penindakan kepolisian.
Baca Juga:Polisi Jabar Obrak-abrik 'Passobis' di Sulsel, Begini Respons Ustadz Das'ad Latif
Persoalan tersebut membutuhkan kajian yang lebih luas untuk memahami akar masalah sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan di lapangan.
“Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” tegas JJ.
Ia menilai persoalan keamanan di wilayah perairan memiliki karakter yang kompleks. Karena itu, kajiannya perlu melibatkan berbagai bidang keilmuan, tidak hanya hukum.
Bukan Sekadar Penindakan
Jamaluddin mengatakan Fakultas Hukum Unhas akan menjadi basis utama Pusat Studi Kepolisian.
Baca Juga:Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
Namun, pusat studi tersebut dirancang dengan pendekatan lintas disiplin dan melibatkan berbagai bidang keilmuan di lingkungan kampus.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena persoalan seperti pengeboman ikan tidak berdiri sendiri.
Di dalamnya terdapat aspek hukum, sosial, ekonomi, lingkungan, keamanan, hingga kondisi masyarakat pesisir.
“Bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” ujarnya.
Selain pengeboman ikan, Jamaluddin menyebut sejumlah persoalan lain yang membutuhkan kajian lintas disiplin, seperti kenakalan remaja, balap liar, persoalan lingkungan, serta berbagai bentuk gangguan keamanan di wilayah perairan.
Kehadiran Pusat Studi Kepolisian Unhas diharapkan menjadi ruang untuk menghubungkan kekuatan riset perguruan tinggi dengan kebutuhan kepolisian dalam menghadapi persoalan-persoalan tersebut.