Dituduh Masuk Angin, Ini Janji Tegas Kajari Lutim Terkait Korupsi Seragam dan Ambulans

Dua perkara tersebut masing-masing terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dan pengadaan ambulans Garda Sehat Lutim Juara yang bersumber dari dana CSR

Muhammad Yunus
Senin, 07 September 2026 | 15:46 WIB
Dituduh Masuk Angin, Ini Janji Tegas Kajari Lutim Terkait Korupsi Seragam dan Ambulans
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez saat menemui pengunjuk rasa [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kajari Luwu Timur Berthy Oktavianez menegaskan komitmennya menuntaskan dua dugaan korupsi pada Senin 7 September 2026.
  • Kasus pengadaan seragam sekolah kini masih dalam tahap pendalaman terhadap keterlibatan puluhan usaha kecil dan menengah.
  • Penyidik menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP untuk kasus ambulans CSR PT Vale.

SuaraSulsel.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianez, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Dua perkara tersebut masing-masing terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dan pengadaan ambulans Garda Sehat Lutim Juara yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale.

Berthy memastikan proses hukum kedua perkara tersebut terus berjalan dan penyidik tidak akan menghentikan langkah sebelum perkara memperoleh kejelasan hukum berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Saya pastikan, kalau saya sudah maju, pantang untuk mundur. Tidak akan mundur,” tegas Berthy saat menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK) di Kantor Kejari Luwu Timur, Senin (7/9/2026).

Baca Juga:Polisi Geledah Kantor GMTD, Telusuri Aliran Dana Misterius Miliaran Rupiah

Pernyataan tersebut menjadi penegasan terbuka Kajari Lutim di tengah keresahan sebagian masyarakat yang mempertanyakan perkembangan penanganan kedua kasus tersebut.

Penyidikan Berjalan, Tersangka Tunggu Alat Bukti

Berthy menjelaskan, proses penanganan perkara korupsi tidak dilakukan dengan mengejar ekspos media, melainkan melalui tahapan hukum yang harus dipastikan berjalan secara cermat.

Menurut dia, penyelidikan sebelumnya dilakukan secara tertutup untuk menghindari kegaduhan sebelum penyidik memperoleh bukti yang dinilai memadai.

Setelah proses tersebut berjalan, status kedua perkara kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur

Berthy juga menjelaskan bahwa kehati-hatian menjadi penting dalam penanganan perkara korupsi, terutama dalam menentukan seseorang sebagai tersangka.

Ia mengingatkan, penetapan tersangka yang dilakukan secara tergesa-gesa tanpa dukungan alat bukti yang kuat dapat membuka ruang bagi gugatan praperadilan.

“Kalau kami grusa-grusu menetapkan tersangka tanpa didukung alat bukti yang kuat, ujungnya kami akan diprapradilankan,” ujarnya.

Menurut Berthy, tujuan penyidikan bukan sekadar menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Perkara harus memiliki konstruksi hukum yang kuat sehingga dapat dipertanggungjawabkan hingga persidangan.

“Tujuan kami bukan cuma sampai penyidikan, tapi harus terbukti di persidangan dan memulihkan kerugian negara,” tegasnya.

Seragam Sekolah: Puluhan UKM Didalami

Untuk perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu Timur saat ini masih mendalami keterlibatan puluhan usaha kecil dan menengah (UKM) yang terlibat dalam proyek tersebut.

Pendalaman dilakukan untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk memastikan rangkaian fakta dan alat bukti yang nantinya menjadi dasar dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Langkah tersebut, kata Berthy, diperlukan agar proses hukum tidak mudah dipatahkan hanya karena kelemahan prosedural maupun alat bukti.

Sementara untuk perkara pengadaan ambulans Garda Sehat Lutim Juara yang bersumber dari dana CSR PT Vale, penyidik telah mengajukan permohonan penghitungan kerugian keuangan negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasil penghitungan tersebut menjadi salah satu bagian penting yang ditunggu penyidik dalam melengkapi konstruksi perkara.

“Begitu alat bukti lengkap dan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP keluar, tidak segan-segan, hari itu juga langsung kami tetapkan tersangkanya,” cetus Berthy.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kejari Luwu Timur masih menempatkan kecukupan alat bukti dan hasil penghitungan kerugian negara sebagai bagian penting sebelum mengambil langkah penetapan tersangka.

MUAK Pertanyakan Perkembangan Kasus

Kedatangan Aliansi MUAK ke Kantor Kejari Luwu Timur tidak terlepas dari keresahan masyarakat terhadap perkembangan dua perkara tersebut.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, muncul anggapan di sebagian masyarakat bahwa penanganan perkara berjalan lamban dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Perwakilan MUAK, Jois, mengatakan kondisi tersebut juga berdampak terhadap pihak-pihak yang selama ini ikut mengawal perkembangan kasus.

“Masyarakat mengejek kami, katanya percuma dikawal karena kasusnya sudah selesai di tingkat penyidik saja dan tidak akan ada tersangkanya. Makanya hari ini kami datang untuk mendengar langsung komitmen dari Kajari,” ujar Jois.

Pertemuan tersebut kemudian menjadi ruang bagi MUAK untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan penanganan kedua perkara.

Setelah mendengarkan penjelasan teknis serta komitmen Kajari Luwu Timur, massa Aliansi MUAK membubarkan diri secara tertib.

Proses penyidikan kedua perkara tersebut kini masih berlanjut. Untuk kasus ambulans CSR, penyidik menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP.

Sementara perkara pengadaan seragam sekolah masih dalam tahap pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kejari Luwu Timur menegaskan, proses hukum akan terus berjalan hingga alat bukti dinilai cukup dan perkara dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini