- Prof Bachtiar Nappu dari Unhas menyatakan pemadaman listrik di Sulsel terjadi karena defisit daya pada 2 September 2026.
- Kebutuhan listrik masyarakat yang mencapai 1.500 MW lebih besar daripada kemampuan pembangkit sebesar 1.000 MW.
- Operator melakukan pengurangan beban atau load shedding untuk menstabilkan sistem dan mencegah kerusakan yang lebih luas.
Bachtiar menggambarkan kondisi tersebut dengan mengambil contoh sederhana sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan atau Sulbangsel.
Misalnya, kebutuhan listrik pada saat beban puncak mencapai 1.500 MW. Dalam kondisi normal, pembangkit harus mampu menyediakan daya dalam jumlah yang kurang lebih sama.
Masalah muncul ketika kemampuan pembangkit hanya berada di angka 1.000 MW.
"Misal di Sulsel itu puncak sistem 1.500 MW, maka total pembangkitan daya itu harus 1.500 MW juga. Kalau terjadi pemadaman, artinya beban 1.500 MW ini tidak seimbang dengan daya yang mau disalurkan," katanya.
Baca Juga:Kapan Pemadaman Listrik Makassar Berakhir ? Ini Jawaban PLN
Jika pembangkit hanya mampu menyediakan 1.000 MW sementara kebutuhan mencapai 1.500 MW, terdapat kekurangan daya sekitar 500 MW.
"Dayanya cuma 1.000 MW, sementara beban 1.500 MW. Seperti lebih besar pasak daripada tiang," ujar Bachtiar.
Dalam kondisi seperti itu, operator yakni PLN tidak bisa membiarkan seluruh pelanggan tetap menggunakan listrik seperti biasa. Sebab, ketidakseimbangan pasokan dan kebutuhan dapat mengganggu kestabilan sistem secara keseluruhan.
Salah satu cara yang dilakukan adalah mengurangi beban listrik sebesar kekurangan daya tersebut.
"Supaya berjalan sistem kelistrikan, maka harus diseimbangkan. Kapasitas pembangkit kan cuma 1.000 MW, maka beban tadinya 1.500 MW harus diturunkan 500 supaya menjadi 1.000 MW. Supaya bisa normal kita mendapat suplai listrik," tegasnya.
Baca Juga:Sulsel Darurat Air dan Listrik Padam, BMKG Ungkap Fakta Ini
Pengurangan beban inilah yang dalam sistem ketenagalistrikan disebut load shedding.
Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat, load shedding berarti pemadaman listrik secara terencana atau bergilir.
Sebagian pelanggan diputus sementara dari sistem agar jumlah konsumsi listrik turun dan kembali sesuai dengan daya yang tersedia.
"Proses pengurangan beban itu yang disebut load shedding. Itu pemotongan beban. Bahasa sosialnya itu pemadaman. Jadi kebutuhan daya masyarakat itu dipotong agar seimbang," jelas Bachtiar.
Dengan demikian, pemadaman bergilir tidak selalu berarti seluruh sistem kelistrikan mengalami kerusakan. Dalam kondisi tertentu, pemadaman justru menjadi langkah untuk mencegah masalah yang lebih besar.
Ketika sebagian wilayah dipadamkan, konsumsi listrik pada sistem ikut turun. Beban yang tersisa kemudian disesuaikan dengan kemampuan pembangkit yang tersedia.