- Polda Gorontalo menyelidiki tambang ilegal di Pohuwato setelah longsor menewaskan lima pekerja pada Rabu (12/8).
- Polisi memeriksa saksi-saksi dan merencanakan pemeriksaan korban selamat untuk menyelidiki legalitas aktivitas pertambangan tersebut.
- Petugas memasang garis polisi dan menutup lokasi karena struktur tanah labil serta terjadi longsor susulan.
SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Gorontalo menyelidiki aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, usai longsor yang menewaskan lima pekerja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Marupa Sagala di Gorontalo, mengatakan penyidik Polres Pohuwato memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut legalitas aktivitas serta mobilisasi pekerja di lokasi.
"Penyidik Polres Pohuwato melakukan penyelidikan mendalam tentang aktivitas para korban di sana. Fokus utama kami adalah menyelidiki bagaimana mereka bisa beraktivitas di lokasi tersebut," kata Marupa, Minggu 16 Agustus 2026.
Menurut dia, proses pemeriksaan saksi segera dilakukan meskipun olah tempat kejadian perkara (TKP) sempat tertunda akibat kondisi alam di lokasi kejadian.
Baca Juga:Nekat Menambang Sembunyi-sembunyi, 5 Warga Tewas Tertimbun Longsor di Pohuwato
Untuk memaksimalkan proses penyelidikan, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap keluarga korban dan saksi kunci yang selamat dari longsor.
Saat ini, satu saksi selamat masih menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah setempat. Setelah kondisinya memungkinkan, penyidik akan meminta keterangannya untuk memperjelas konstruksi hukum dalam perkara tersebut.
Sebagai langkah pengamanan, polisi menutup seluruh aktivitas penambangan di sekitar lereng bukit Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Personel juga memasang garis polisi untuk mencegah pihak lain memasuki lokasi dan kembali melakukan aktivitas pertambangan.
Penutupan area dilakukan karena struktur tanah di kawasan perbukitan masih labil. Saat berada di lokasi, personel bahkan mendapati enam kali longsor susulan yang membahayakan keselamatan tim.
Baca Juga:Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat
Marupa mengatakan penghentian aktivitas dan olah TKP dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban. Polisi akan kembali ke lokasi untuk melanjutkan olah TKP setelah kondisi geografis dinyatakan aman.
"Kami nanti akan menyampaikan seluruh perkembangan hasil penyelidikan kasus tambang ilegal ini, termasuk langkah-langkah hukum selanjutnya, secara terbuka kepada publik," katanya.
Sebelumnya, longsor di lereng kawasan PETI Pohuwato terjadi pada Rabu (12/8) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan enam korban, dengan lima orang ditemukan meninggal dunia dan satu orang selamat dalam kondisi luka-luka.