- Botasupal Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang palsu hasil temuan periode Januari 2025 hingga Mei 2026.
- Pemusnahan ribuan uang palsu tersebut dilaksanakan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan pada Selasa, 11 Agustus 2026.
- Tindakan pemusnahan barang bukti dilakukan setelah memperoleh penetapan resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar.
Di Sulawesi Selatan, edukasi diperluas melalui institusi pendidikan dan pelatihan bagi para guru di berbagai kabupaten dan kota.
Bank Indonesia juga melibatkan Duta Muda dan Guru CBP Rupiah 2026 serta Forum Kas Perbankan (FKP) Sultan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai Rupiah.
Kata Bayu, edukasi menjadi penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan transaksi sehari-hari.
Semakin banyak masyarakat yang mampu mengenali ciri keaslian uang, semakin kecil peluang uang palsu berpindah tangan tanpa disadari.
Baca Juga:Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan
Selain edukasi, pencegahan juga dilakukan melalui penguatan unsur pengaman atau security features pada desain uang Rupiah. Unsur tersebut dirancang agar uang lebih sulit dipalsukan sekaligus lebih mudah dikenali oleh masyarakat.
Sementara ketika uang yang diragukan keasliannya sudah ditemukan, langkah penindakan dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.
Bank Indonesia dapat mendukung proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap uang yang diragukan keasliannya, memberikan keterangan ahli, serta bertukar data dan informasi mengenai temuan uang Rupiah palsu.
Rangkaian langkah tersebut menjadi bagian dari kerja bersama unsur Botasupal Sulawesi Selatan.
Masing-masing lembaga menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mencegah sekaligus memberantas peredaran uang palsu.
Baca Juga:Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
Pemusnahan 4.144 lembar uang palsu menjadi salah satu hasil dari proses tersebut. Uang yang telah ditemukan dan dinyatakan palsu dipastikan tidak kembali masuk ke dalam transaksi masyarakat.
Namun, pemberantasan uang palsu tidak hanya bergantung pada aparat maupun lembaga terkait.
Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama ketika menerima uang dalam transaksi sehari-hari.
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk mengenali keaslian Rupiah dengan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Dengan melihat, masyarakat dapat memperhatikan warna dan gambar pada uang. Saat diraba, sejumlah bagian uang memiliki tekstur tertentu.
Sementara dengan menerawang, masyarakat dapat memeriksa unsur pengaman yang terlihat ketika uang diarahkan ke sumber cahaya.