- Munafri Arifuddin menghadapi kesulitan maju sebagai calon Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan dalam Musda XI mendatang.
- Setiap calon wajib mengantongi dukungan minimal 30 persen dari 30 pemegang hak suara menurut Juklak DPP Golkar.
- Banyak DPD II mengalihkan dukungan kepada Ilham Arief Sirajuddin, sehingga menimbulkan sengketa validitas surat dukungan bagi kandidat.
SuaraSulsel.id - Peluang Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI cukup berat.
Di tengah derasnya arus dukungan yang beralih kepada Ilham Arief Sirajuddin (IAS), Appi berpotensi tersandung syarat pencalonan yang mewajibkan bakal calon mengantongi dukungan minimal 30 persen pemegang hak suara.
Dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Daerah Partai Golkar, setiap bakal calon wajib memenuhi sedikitnya 10 persyaratan pencalonan.
Salah satu syarat krusial tercantum pada poin kedelapan, yakni memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara yang dibuktikan dengan surat dukungan.
Baca Juga:Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Dalam struktur pengambilan keputusan, terdapat total 30 suara yang memiliki hak pilih dalam Musda Golkar Sulsel.
Suara tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari DPD II, organisasi sayap, hingga unsur dewan pertimbangan dan organisasi pendiri partai.
DPD II menyumbang porsi terbesar dengan 24 suara. Sisanya berasal dari DPD I, organisasi sayap, serta unsur pendukung lainnya.
Untuk dapat maju sebagai calon ketua, seorang kader harus mengantongi dukungan minimal 30 persen dari total suara, atau sekitar delapan suara.
Persyaratan inilah yang kini menjadi sorotan setelah hampir seluruh DPD II Partai Golkar di Sulawesi Selatan menyatakan dukungannya kepada IAS.
Baca Juga:21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
Terbaru, Ketua DPD II Partai Golkar Pinrang, Usman Marham menegaskan organisasinya telah memberikan rekomendasi kepada IAS.
Ia bilang keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap diskresi yang diberikan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
"Kami solid sesuai diskresi dari Ketum (Bahlil)," kata Usman singkat saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026
Sikap serupa juga ditunjukkan DPD II Partai Golkar Kabupaten Gowa.
Melalui surat bernomor 021/DPD-II/PG/GW/VII/2026, DPD II Golkar Gowa secara resmi menyatakan dukungan kepada IAS.
Surat yang ditandatangani Ketua DPD II Golkar Gowa, Abbas Syam, dan Sekretaris Kaswandi itu memuat dua poin penting.
Pertama, DPD II Golkar Gowa menegaskan tidak akan mendukung maupun menerbitkan surat rekomendasi kepada bakal calon lain selain IAS.