- Lima hingga enam kepala sekolah melaporkan dugaan praktik jual beli jabatan di Dinas Pendidikan Kota Makassar ke DPRD setempat.
- DPRD Makassar mendesak pemerintah menonaktifkan oknum pejabat terkait guna menjamin objektivitas pemeriksaan yang kini dilakukan oleh pihak Inspektorat.
- Wali Kota Makassar memerintahkan investigasi menyeluruh atas laporan praktik senilai Rp50 juta yang mencuat melalui video di media sosial.
Dalam video tersebut disebutkan adanya permintaan sejumlah uang sebagai syarat untuk memperoleh jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Berdasarkan pengakuan sejumlah calon kepala sekolah, nilai uang yang diminta bahkan disebut mencapai Rp50 juta untuk satu jabatan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sudah memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang namanya disebut.
"Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara berjalan," kata Munafri.
Baca Juga:Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah, Wali Kota Makassar: Semua Akan Dikonfrontasi
Ia memastikan seluruh pihak yang disebut dalam video maupun laporan masyarakat akan dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.
"Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum kepala bidang, kepala seksi di bidang GTK Dinas Pendidikan maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi yang beredar," ujarnya.
Hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung. Pemerintah Kota Makassar belum menetapkan adanya pihak yang bersalah karena seluruh dugaan masih menunggu hasil investigasi Inspektorat.
Namun desakan agar pejabat yang disebut dalam berbagai laporan dinonaktifkan sementara terus menguat.
DPRD menilai langkah tersebut penting untuk menjaga objektivitas pemeriksaan sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola dunia pendidikan di Kota Makassar.
Baca Juga:BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
Kontributor : Lorensia Clara Tambing