Baca 10 detik
- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memerintahkan Inspektorat mengusut dugaan pungli pengisian jabatan kepala sekolah pada Minggu 28 Juni 2025.
- Pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat Dinas Pendidikan terkait untuk mengonfrontasi temuan praktik transaksional berdasar laporan yang beredar luas.
- Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjatuhkan sanksi disiplin bagi pihak terbukti melanggar guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ia menegaskan, pemberantasan pungli bukan sekadar menyelesaikan satu kasus, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Makassar.