- Gubernur Sulawesi Selatan membuka peluang bagi kepala sekolah yang mengundurkan diri untuk kembali menjabat setelah melalui proses evaluasi.
- Evaluasi kinerja dan integritas dilakukan Pemprov Sulsel menyusul temuan masalah pengelolaan dana BOS dan dugaan praktik cashback sekolah.
- Pemerintah akan segera mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah sesuai mekanisme aturan yang berlaku untuk memperbaiki tata kelola pendidikan.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan dana sekolah, tetapi juga menyangkut performa kepemimpinan dan capaian kerja selama menjabat.
"Itu definisi lain ketika ada masalah pengelolaan keuangan, performa keuangan, atau periodesasi," ujarnya.
Terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan para kepala sekolah, Andi Sudirman memastikan pemerintah akan segera melakukan proses pengisian.
Namun proses tersebut tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
Baca Juga:Kejati Sita Dokumen Penting Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar Disdik Sulsel
"Kita akan laksanakan kembali, tapi tentu ada mekanismenya," kata dia.
Meski demikian, Pemprov Sulsel masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek tata kelola pendidikan sebelum memutuskan langkah berikutnya.
"Kita masih pertimbangkan karena kita ambil inisiatif melihat performa yang ada. Kita ingin memperdalam lagi bagaimana tata kelola pendidikan ini dilaksanakan," ujarnya.
Sudirman menegaskan evaluasi yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pendidikan di Sulawesi Selatan.
Pemerintah provinsi, kata dia, juga tengah melakukan penataan anggaran pendidikan agar lebih banyak menyentuh kebutuhan siswa, terutama dari kalangan kurang mampu.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
"Kita sudah dua bulan melakukan relokasi anggaran dari yang tidak efektif ke yang efektif. Kita ingin memperkuat program-program yang manfaatnya langsung dirasakan anak didik," kata Andi Sudirman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin mengungkapkan bahwa pengunduran diri ratusan kepala sekolah tidak terlepas dari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah provinsi terhadap kinerja dan integritas para pimpinan sekolah.
Dalam evaluasi tahap pertama, terdapat 128 kepala sekolah yang masuk dalam daftar temuan. Pada tahap kedua, jumlah tersebut bertambah menjadi 198 kepala sekolah.
Menurut Iqbal, evaluasi tidak hanya menyasar aspek akademik dan manajerial, tetapi juga pengelolaan keuangan sekolah, termasuk penggunaan dana BOS.
"Tentu setiap pelaksanaan tugas ada evaluasi kinerja. Di dalamnya bukan hanya kinerja, tetapi juga ada instrumen lain yang dievaluasi, termasuk pengelolaan keuangan. Apakah pengelolaan keuangan sesuai aturan atau tidak, itu menjadi bagian dari evaluasi," katanya.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik cashback. Temuan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi tim yang melibatkan Dinas Pendidikan, Inspektorat Sulsel, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).