Kejati Sita Dokumen Penting Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar Disdik Sulsel

Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital atau bookless library di lingkungan Dinas Pendidikan

Muhammad Yunus
Rabu, 17 Juni 2026 | 12:27 WIB
Kejati Sita Dokumen Penting Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar Disdik Sulsel
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 17 Juni 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Sulsel menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sulsel pada 17 Juni 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital.
  • Penyidik menyita berbagai dokumen penting untuk mengusut penggunaan anggaran proyek yang menelan biaya lebih dari Rp13 miliar tersebut.
  • Tim penyidik terus mendalami peran pihak terkait dan menunggu hasil audit BPKP untuk mengungkap besaran kerugian negara.

SuaraSulsel.id - Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital atau bookless library di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan terus bergulir.

Setelah memeriksa ratusan kepala sekolah dan mantan pejabat terkait, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kini melakukan penggeledahan di kantor Disdik Sulsel untuk mengumpulkan alat bukti tambahan.

Penggeledahan berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 17 Juni 2026.

Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan yang dianggap memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan penggeledahan difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi salah satu unit yang berkaitan dengan program pengadaan perpustakaan digital.

Ia mengaku langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital Tahun Anggaran 2022 yang saat ini tengah ditangani penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulsel.

Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady bersama tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sulsel.

Selama proses penggeledahan berlangsung, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk kepentingan penyidikan. Dokumen-dokumen tersebut kemudian disita untuk ditelaah lebih lanjut.

"Tim penyidik telah mengamankan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini, mulai dari dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), surat pertanggungjawaban belanja, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya," kata Soetarmi, Rabu 17 Juni 2026.

Baca Juga:Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara

Dokumen yang disita tersebut diyakini dapat membantu penyidik menelusuri proses perencanaan hingga realisasi penggunaan anggaran dalam proyek pengadaan perpustakaan digital yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut.

Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady menegaskan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Langkah itu juga bertujuan mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.

"Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rachmat.

Ia menambahkan, penyidik saat ini masih terus mendalami peran berbagai pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Selain memeriksa saksi-saksi, tim juga tengah menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh dan melacak aliran penggunaan anggaran yang berkaitan dengan pengadaan perpustakaan digital.

"Kami terus mendalami seluruh rangkaian kegiatan, termasuk dokumen dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek ini," katanya.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penegak hukum memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai prosedur demi mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.

Kasus ini sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa sejumlah kepala sekolah menengah atas negeri yang menjadi penerima manfaat program perpustakaan digital.

Tak hanya itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad juga telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengadaan sekaligus menelusuri sejauh mana pemanfaatan fasilitas perpustakaan digital yang telah disalurkan ke sekolah-sekolah penerima.

Dari hasil pendalaman awal, penyidik memperoleh informasi bahwa sejumlah sekolah belum dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan digital tersebut secara optimal.

Beberapa perangkat yang diadakan dilaporkan mengalami kendala sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Temuan itu kemudian menjadi salah satu fokus penyidik untuk menilai efektivitas proyek yang dibiayai menggunakan anggaran daerah tersebut.

Program perpustakaan digital tersebut diperuntukkan bagi 123 SMA Negeri di Sulawesi Selatan. Pengadaannya dilakukan melalui dua tahun anggaran berbeda, yakni tahun 2022 dan 2023.

Pada tahun 2022, proyek tersebut memperoleh alokasi anggaran lebih dari Rp3,4 miliar. Setahun berikutnya, pemerintah kembali menganggarkan dana lebih dari Rp9 miliar untuk program serupa.

Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan perpustakaan digital selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Sejauh ini, penyidik Kejati Sulsel masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Di saat yang sama, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan juga telah diminta melakukan audit untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Hasil audit nantinya akan menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk mengungkap besaran kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini