- Pengendara Toyota Innova viral karena menerobos jalan beton yang masih dalam tahap pengerjaan di Jalan Aroepala, Makassar.
- Bapenda Sulsel belum menemukan pemilik kendaraan tersebut setelah mendatangi alamat terdaftar dan mencoba menghubunginya melalui telepon.
- Pemeriksaan data menunjukkan kendaraan tersebut memiliki tunggakan pajak yang cukup besar sejak Oktober tahun 2025 lalu.
Komentar serupa juga bermunculan dari warganet lain yang menyayangkan sikap pengendara tersebut.
"Tidak diperbaiki mengeluh, giliran diperbaiki malah bikin cepat rusak," tulis netizen lainnya.
Sorotan publik semakin meluas setelah sejumlah warganet menelusuri status kendaraan tersebut melalui aplikasi Basul Mobile milik Bapenda Sulsel. Hasil pengecekan menunjukkan mobil Toyota Innova itu memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan data pada aplikasi pajak Bapenda Sulsel, kendaraan berkapasitas mesin 1.998 cc tersebut tercatat menunggak pajak sejak Oktober 2025 dengan total kewajiban mencapai Rp6.040.915.
Baca Juga:Pengendara Pajero Nekat Terobos Proyek Jalan Aroepala, Ngaku Aparat Saat Ditegur Petugas
Temuan tersebut kembali memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang menilai tindakan pengemudi semakin disayangkan karena selain melanggar aturan di lokasi proyek, kendaraan yang digunakan juga tercatat belum memenuhi kewajiban pajak.
"Sudah tidak bayar pajak, melanggar lagi. Benar-benar otaknya tidak dipakai," tulis salah seorang pengguna media sosial.
Sebagian warganet bahkan meminta pemerintah dan aparat terkait memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi tersebut.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah menjalankan program keringanan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Juni 2026.
Melalui program tersebut, tunggakan kendaraan Innova tersebut mendapat pengurangan sehingga jumlah yang harus dibayarkan menjadi Rp2.927.220 atau memperoleh diskon sebesar Rp3.113.695.
Baca Juga:Kembalikan Puluhan Ribu Anak ke Sekolah, Inovasi Andi Sudirman Jadi 'Blueprint' Nasional
Kasus ini juga kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan di lokasi proyek infrastruktur. Pasalnya, jalan yang baru dicor membutuhkan waktu tertentu untuk mencapai kekuatan optimal sebelum dapat dilalui kendaraan.
Jika beton dilintasi sebelum mencapai umur pengerasan yang cukup, kualitas konstruksi dapat menurun. Permukaan jalan berpotensi mengalami kerusakan, bergelombang, hingga mengurangi umur layanan jalan yang telah dibangun.
Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat mematuhi rambu-rambu dan pembatas yang dipasang di lokasi proyek.
Selain demi keselamatan pengguna jalan, kepatuhan tersebut juga diperlukan agar hasil pembangunan dapat bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing