Sabu Rp2,7 Miliar Lolos Tiga Bandara Besar, Keamanan Bandara Indonesia Disorot

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas provinsi

Muhammad Yunus
Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:57 WIB
Sabu Rp2,7 Miliar Lolos Tiga Bandara Besar, Keamanan Bandara Indonesia Disorot
Ilustrasi: Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 1447 H di Bandara Kualanamu [Suara.com/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap tujuh tersangka dan menyita 1,45 kilogram sabu senilai Rp2,75 miliar sejak April 2026.
  • Sindikat narkoba internasional ini berhasil menyelundupkan barang haram melalui tiga bandara besar dengan modus menyembunyikannya di pinggang.
  • Polisi kini memburu bandar utama asal Malaysia serta mendalami keterlibatan oknum bandara dalam lolosnya peredaran narkotika tersebut.

Polisi kembali menemukan lokasi penyimpanan sabu lainnya di sebuah kamar kos di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada 9 Mei 2026.

Di lokasi ini, petugas menangkap pria berinisial IS dan menyita sabu dalam jumlah jauh lebih besar, yakni sekitar 1,25 kilogram.

"Awalnya 200 gram, lalu berkembang menjadi 125 gram, kemudian ditemukan lagi lebih dari satu kilogram di Makassar," jelasnya.

Tak berhenti di sana, dua tersangka lain yakni TR dan MRP kembali diringkus di Apartemen Vida View, Jalan Boulevard, Makassar, pada 12 Mei 2026.

Baca Juga:Tumpas Aksi Geng Motor, Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan

Polisi menyebut MRP memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. Ia diduga menjadi operator akun Instagram yang digunakan untuk mengendalikan peredaran sabu sekaligus menjaga gudang penyimpanan narkotika jaringan internasional tersebut.

Sementara itu, seorang bandar besar berinisial MK yang merupakan warga negara Malaysia kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menduga MK merupakan pemasok utama sabu untuk wilayah Sulawesi Selatan.

"Yang bersangkutan warga negara asing dan saat ini masih dalam pengejaran," beber Arya.

Selain memburu bandar utama, penyidik juga mulai mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam jaringan tersebut. Polisi kini menelusuri aliran rekening hingga transaksi keuangan para pelaku.

Baca Juga:Pengamat: Geng Motor di Makassar Tak Bisa Diselesaikan dengan Represi Semata

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, termasuk Kota Palopo dan Kabupaten Takalar.

Seluruh tersangka yang diamankan yakni PT, AN, SN, DD, MIS, TR, dan MRP kini telah ditahan. Mereka terdiri dari kurir, pengedar hingga bandar narkoba.

Polisi menyebut satu paket kecil sabu dijual seharga sekitar Rp500 ribu, sementara paket dalam jumlah besar bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Di tengah pengungkapan kasus tersebut, kritik keras muncul terhadap sistem pengawasan keamanan di bandara.

Ketua HMI Fakultas Hukum UMI, Syarif menilai lolosnya narkotika melalui jalur penerbangan sulit terjadi tanpa adanya keterlibatan pihak tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini